Dark/Light Mode

Menghemat Politik Identitas (17)

Islam Mengapresiasi Perbedaan

Kamis, 1 September 2022 06:29 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Jika persoalan muncul dan titik temu sulit dicapai, Al-Qur’an menyerukan untuk memusayawarahkan per­bedaan dalam segala urusan, sebagaomana dinyatakan dalam ayat: Dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. (Q.S. Ali 'Imran/3:159). Kalau pun musyawarah sulit dicapai, maka tetap kita diminta untu saling memberikan pem­benaran meskipun bukan saling memberikan pengakuan, sebagaimana diisyaratkan dalam ayat: Lakum dinukum wa al-tadin (Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku"/Q.S. al-Kafirun/109:6).

Baca juga : Konsep Ummah Mereduksi Politik Identitas

Ayat ini mengisyarat­kan satu sama lain boleh saling membenarkan tanpa harus saling memberi pengakuan. Agama-agama lain berhak meyakini kebenarannya masing-masing tetapi kita pun berhak mengakui kebenaran agama kita sendiri, tanpa harus mempertentangkannya.

Baca juga : Menggagas Ushul Fikih Kebhinnekaan

Mungkin inilah arti dan maksud ayat: Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hen­dak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. (Q.S. Al-Maidah/5:48). Setiap orang berhaktau komunitas me­megang teguh komitmen lokalnya masing-masing tanpa harus saling mengusik orang atau komunitas lain, karena bagaimanapun manusia pada dasarnya sama dan berasal-usul dari unsur yang sama serta tempat kembalinya pun sama, Inna lillah wa inna ilaihi raji’un. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.