Dark/Light Mode

Rekonsolidasi Strategi Kebudayaan Nasional (12)

Menghayati Nasionalisme Indonesia

Sabtu, 24 Desember 2022 06:29 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia adalah anugrah Ilahi. Indonesia adalah negara besar, yang terdiri atas ribuan pulau berikut kondisi obyektif suku bangsa, agama dan bahasanya berbeda satu sama lain. Ditambah lagi dengan keberadaan geografis Indonesia yang menduduki posisi silang di tengah percaturan gelombang peradaban dan globalisasi.

Ujian dan tantangan nasional­isme akan semakin berat. Untuk itu sebagai warga bangsa sebaiknya kita ikut merawat nasionalisme Indonesia agar tetap konsisten seperti sejak awal diperkenalkan oleh the founding father kita. Nasionalisme Indonesia bukan hanya untuk diketahui tetapi untuk dihayati.

Baca juga : Sejarah Dan Filosofi “Bhinneka Tunggal Ika”

Salah seorang arsitektur nasionalisme Indonesia, Prof. Soenario, pernah menyatakan bahwa dasar dan tujuan nasionalisme Indonesia adalah persamaan keturunan, persa­maan kepercayaan dan agama, bahasa, dan kebudayaan.

Asal usul orang-orang Indonesia dari rumpun bangsa Ostronesia (Indo Cina) dan bentuk fisiknya mirip satu sama lain yang dalam antropologi disebut Palaemongoliden (Mongolide tua). Persamaan agama di sini bukan persamaan substansi agama, tetapi semua agama dan kepercayaan di dalamnya sama-sama menjadi kekuatan dan sumber motifasi untuk melawan dan mengusir penjajahan.

Baca juga : Pluralitas Masyarakat Nusantara

Karena Indonesia may­oritas umat Islam, maka peran Islam sedemikian besar di da­lam mewarnai nasionalisme Indonesia, namun tidak berarti agama lain tidak terakomodasi di dalamnya. Kesemuanya memiliki saham dalam kemerdekaan Indonesia. Bahkan kesemuanya juga memiliki andil di dalam pembentukan nilai-nilai dasar nasionalisme Indonesia.

Konsep dasar Nasionalisme Indonesia tercermin di dalam Pembukaan UUD 1945. Jika dicermati, maka ada lima unsur utama yang mendasari terbentuknya nasionalisme Indonesia di dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu: Bertujuan untuk mewujudkan dan mempertahankan kemerdekaan bangsa, mewujudkan dan mempertahankan persatuan nasional, mewujudkan dan memelihara keaslian dan keistimewaan, mewujudkan dan memelihara pembedaan dan ciri khas di antara bangsa-bangsa yang ada, dan berperan serta mewu­judkan ketertiban dan kesejahteraan dunia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.