Dark/Light Mode
Rekonsolidasi Strategi Kebudayaan Nasional (3) Subject Matter SKN (1):
Humanisme Yang Berkeindonesiaan
RM.id Rakyat Merdeka - Subyek utama di dalam strategi kebudayaan nasional ialah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Bagaimana agar kebudayaan nasional kita menjunjung tinggi harkat kemanusiaan anak bangsa Indonesia tanpa mengesankan adanya diskriminasi. Kita perlu merumuskan konsep manusia Indonesia seutuhnya seperti apa?
Konsep humanisme yang akan diwujudkan berdasarkan apa? Kita memiliki berbagai nilai lokal dan universal yang masing-masing menawarkan konsep humanisme yang secara mikro tidak seragam.
Pelarangan LGBT di Indonesia ternyata menuai banyak kritik dari luar, seperti yang menjadi viral akhir-akhir ini dengan ditetapkannya KUHP baru yang menggantikan KUHP lama. Penerapan hukuman mati dan pelaksanaan euthanasia masih tetap menjadi kontroversi di dalam masyarakat. Ini semua menjadi bukti betapa sulitnya mendefinisikan konsep humanisme itu sendiri.
Kita tentu bersyukur dengan adanya perhatian serius dari seluruh lapisan masyarakat, khususnya pemerintah terhadap perlakuan kelompok yang berkebutuhan khusus, seperti tunarungu, tunaaksara, tunanetra, tunasusila, tunawicara, tunakarya, tunalaras, dan tunawisma. Anak-anak yatim dan kurang mampu sudah mendapatkan perhatian lebih baik daripada masa-masa lampau. Termasuk kesadaran masyarakat terhadap munculnya berbagai krisis yang berdampak pada kemanusiaan seperti gempa, kebakaran, kecelakaan, dan pandemi.
Perkembangan indeks kemanusiaan semakin meningkat dari tahun ke tahun, meskipun belum seperti yang diharapkan. Terkait kesadaran dan solidaritas sosial, belum lama ini, sebuah badan dunia menempatkan Indonesia sebagai sebuah negara yang paling gemar menyumbang dan mengumpulkan donasi (charity).
Belum lagi lahirnya sejumlah peraturan dan perundang-undangan yang bertujuan untuk melindungi hak-hak kemanusiaan, sebutlah misalnya UU Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), UU Perlindungan Saksi, UU Perlindungan Anak, UU Perlindungan Buruh, UU Perlindungan Tenaga Kerja, revisi UU Perkawinan yang mencegah perkawinan usia dini.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.