Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Rekonsolidasi Strategi Kebudayaan Nasional (14)

Nasionalisme Indonesia Yang Terbuka

Senin, 26 Desember 2022 06:29 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Nasionalisme Indonesia dapat disebut nasionalisme terbuka, sebagaimana dijelaskan di dalam UUD 1945 yang di dalamnya mengatur hak-hak azasi manusia, seperti hak berserikat, hak beragama, hak berbudaya dan hak budaya itu sendiri, mengakui hak-hak internasional dan hak-hak kemanusiaan lainnya.

Nasionalisme Indonesia bukanlah nasionalisme tertutup dalam arti mengandalkan dan menonjolkan unsur kekuatan dalam (inner werkende gaist), lalu kekuatan dalam ini digunakan sebagai alat pembentur dengan unsur-unsur lain yang berasal dari luar dirinya. Misalnya, menolak kehadiran budaya dan aliran asing yang berbeda dengan kekuatan dalam tadi.

Baca juga : Menghayati Nasionalisme Indonesia

Dialektika nasionalisme Hegel dapat dijadikan contoh nasionalisme tertutup, karena menganggap kekuatan dari luar sebagai ancaman dan memperlakukannya sebagai “imigran asing” yang harus dimata-matai. Akibatnya ketegangan konseptual selalu mewarnai ruang publik. Rezim politik paruh pertama Orde Baru yang membentuk berbagai perangkap pengaman nasionalisme,seperti Kopkamtib, Bakin, dan semacamnya.

Nasionalisme Indonesia dipahami sebagai sebuah konsep kesatuan yang tersusun dari berbagai unsur keberagaman. Keberagamannya diikat oleh sebuah kesatuan yang kokoh, melalui persamaan sejarah sebagai penghuni gugusan bangsa yang pernah dijajah selama berabad-abad oleh bangsa lain, dalam hal ini Belanda dan Jepang.

Baca juga : Sejarah Dan Filosofi “Bhinneka Tunggal Ika”

Kehadiran kolonialisme, setuju atau tidak, telah memberikan andil yang penting untuk menyatukan bangsa Indonesia, sebagai sesama warga bangsa yang mengalami nasib penderitaan yang sama. Di samping persamaan sejarah, pluralisme Indonesia juga diikat oleh kondisi obyektif bangsa Indonesia sebagai suatu negara bangsa yang menjunjung tinggi azas kebersamaan, baik kondisi obyektif maupun kondisi subyektif. Kesatuan kebangsaan ini juga biasa diistilahkan dengan nasionalisme Indonesia.

Realitas masyarakat Indonesia yang terdiri atas berbagai unsur dengan subkulturnya masing-masing lalu menjalin kesepakatan menampilkan diri sebagai suatu komunitas yang utuh. Berbeda dengan masyarakat heterogen yang unsur-unsurnya tidak memiliki komitmen ideologis yang kuat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.