Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Tausiah Politik
Sebelumnya
Bid’ah hasanah atau bid’ah mahmudah dipopulerkan oleh Imam Syafi’ dan murid-murid serta para pengikutnya. Menurut Imam Syafi’, Bid‘ah itu ada dua jenis: Bid‘ah Mahmudah (terpuji) dan Bid‘ah Mazmumah (tercela).
Bahkan ‘Izz Abd al-Salam membagi bid’ah itu ke dalam lima bagian, yaitu: 1. Bid‘ah Wajibah (bid‘ah wajib), 2. Bid‘ah Muharramah (bid‘ah yang diharamkan), 3. Bid‘ah Mandubah (bid‘ah yang disunatkan), 4. Bid‘ah Makruhah (bid‘ah makruh) dan 5. Bid‘ah Mubahah (bid‘ah yang diharuskan).
Bid’ah hasanah ialah bid’ah yang sesuai dengan Al-Qur’an dan hadis. Sedangkan bid’ah yang tercela ialah yang menyimpang dari Al-Qur’an dan hadis. Namun, ini semua dihubungkan dengan ibadah mahdhah. Urusan sosial kemasyarakatan atau mu’amalah, di luar ibadah mahdhah, tidak dikaitkan dengan bid’ah.
Contoh bid’ah hasanah, atau yang dianggap sebagai bid’ah wajibah ialah menyibukkan diri dengan ilmu nahu (bahasa Arab) yang dengannya difahami kalam Allah (Al-Qur’an) dan kalam Rasulullah SAW (hadis). Sedangkan contoh bid’ah yang tercela ialah menambahkan amalan-amalan asing di dalam shalat, termasuk menggunakan doa dalam bahasa non-Arab di dalam shalat.
Baca juga : Citra Positif Hawa Dalam Al-Qur’an
Bid’ah hasanah termasuk segala sesuatu yang dilakukan umat manusia yang tidak pernah dilakukan Rasulullah tetapi nyata-nyata meningkatkan martabat kemanusiaan, terutama menyejahterakan dan memudahkan kehidupan umat manusia. Misalnya, memproduksi pesawat terbang, membuat satelit, menciptakan alat-alat komunikasi, membuat teknologi kesehatan, melakukan penelitian di angkasa luar, dan memproduksi system pertahanan diri yang lebih handal. Kesemuanya ini tidak terlarang di dalam Islam.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.