Dark/Light Mode

Menggagas Fikih Siyasah Indonesia

Keharusan Adanya Pemimpin

Kamis, 31 Agustus 2023 06:05 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Dalam hadis di atas juga dipahami bahwa tidak halal hukumnya bagi sekelompok manusia melakukan suatu perjalanan jauh berkelompok kecuali ada di antara mereka yang menjadi pemimpin. Ibnu Taimiyah mengatakan: Jika dalam komunitas kecil, atau terdiri dari beberapa orang saja Nabi memerintahkan untuk mengangkat seorang pemimpin maka tentu saja hal tersebut menjadi dalil bahwa dalam komunitas yang lebih besar jauh lebih penting (wajib) mengangkat seorang pemimpin.

Ahlussunnah, Syiah, Murjiah, dan mayoritas Mu’tazilah menyatakan bahwa mengangkat seorang kepala negara hukumnya wajib. Dasar pernyataan mereka adalah termasuk hadis-hadis yang disebutkan di atas walau hukumnya wajib kifayah ketika sudah ada yang diangkat maka gugurlah kewajiban itu. Tetapi bila tidak ada satu pun yang diangkat oleh orang-orang Islam maka semuanya berdosa. (Al-Mawardi, Al-Ahkam al-Sulthaniyyah, hal.7).

Baca juga : Mewaspadai Upaya Desunnisasi Umat

Dasar pertimbangan kebanyakan ulama yang mewajibkan adanya pemimpin, selain hadis-hadis tersebut di atas juga bedasarkan logika dan pengalaman sejarah, bahwa kekosongan pemerintahan bisa berakibat fatal dalam dunia kemanusiaan.

Di samping itu, pelaksanaan Syari’ah Islam secara komperhensif lebih mudah dapat dilaksanakan di bawah seorang pemimpin yang memiliki otoritas daripada sama sekali tidak ada orang yang bisa disegani untuk mengatur pelaksanaan Syari’ah tersebut. Bersama pemerintah saja kekacauan sering terjadi apalagi jika kosong pemerintahan.

Baca juga : Menjadikan Agama Sebagai Sendi Peradaban

Imam al-Gazali juga ikut berpendapat soal ini dengan mengatakan agama dan kekuasaan adalah kembar. Agama adalah dasar, sedangkan kekuasaan adalah penjaga, sesuatu yang tidak punya dasar pasti akan runtuh, sedangkan sesuatu yang tidak ada penjaganya pasti akan hilang rasa keadilan. (Iamam al-Gazali, Ihya Ulumiddin, hal.135).

Atas dasar inilah mengapa dianggap tidak boleh bagi seorang Muslim berdiam atau tinggal dua malam tanpa seorang pemimpin.

Baca juga : Politik Santun

Kita bersyukur meskipun bangsa kita termasuk salah satu bangsa yang amat luas dengan jumlah penduduk yang amat besar tetapi suksesi kepemimpinan relatif berjalan lancar daripada sejumlah negara yang berpenduduk mayoritas muslim lainnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.