Dark/Light Mode

Menggagas Fikih Siyasah Indonesia (84)

Politik Imigrasi Dunia Islam

Minggu, 3 September 2023 06:02 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Semenjak masa Nabi, sahabat, dan generasi sesudah­nya, hingga sekarang, selain Tanah Haram (Mekkah), warga non-muslim bebas keluar masuk di negeri-negeri muslim. Bahkan warga non-muslim bisa diberi hak untuk tinggal di negeri muslim dengan berbagai jaminan keamanan.

Sebaliknya umat Islam berusaha untuk menembus batas-batas geografis negeri-negeri lain untuk melaksanakan misi dagang yang berduplikasi dengan misi dakwah.

Perlu ditegaskan bahwa selama imigran tidak bermaksud buruk atau menya­lahi prosedur yang ditetapkan oleh wilayah atau negeri yang menjadi mayoritas muslim, imigran tersebut bebas hidup berdampingan dengan warga muslim.

Baca juga : Irma Suryani Chaniago: Survei Hari Ini Terlalu Absurd

Perkembangan dunia internasional saat ini sudah ­sangat berbeda dengan kondisi obyektif di masa Nabi. Saat ini hampir tidak ada celaj daratan di muka bumi ini tanpa dihuni oleh umat Islam.

Bahkan ­Islam tidak lagi identik ­dengan sebuah wilayah geografis tertentu tetapi Islam sudah tidak terbatasi oleh batas-batas geografis kenegaraan (sateless). Negara-begara bangsa (nation states) saat ini menjadi ciri khas dunia internasional.

Seluruh permukaan bumi sudah terkapling-kapling oleh batas-batas kenegaraan yang mengacu kepada kondisi subyektif dan kondisi obyektif, sehingga antara satu negara dengan ­negara lain memiliki distinksinya masing-masing.

Baca juga : Jihad: Melawan Penyimpangan

Pembagian negara musuh (dar al-harb), negara ­muslim (dar al-silm), dan negara non-­muslim yang menjalin perjajian damai (dar al-‘ahd) yang pernag mengambil bentuk dalam lintasan sejarah se­jumlah dunia Islam, tidak serta merta harus di-copy-paste ke dalam dunia Islam modern.

Spirit universalitas Islam tetap perlu menjadi perhatian kita bersama. Nabi selalu mencontohkan bagaimana besar apresiasinya terhadap warga non-muslim yang tinggal di negeri muslim.

Nabi sangat tegas dalam hal ini, sebagaimana dapat dilihat dalam hadis shahih yang diriwayatkan oleh Safwan ibn Sulaiman,  bahwa Nabi pernah bersabda: “Barang siapa yang mendhalimi orang-orang yang menjalin perjanjian damai (mu’ahhad) atau melecehkan mereka, atau membebaninya sesuatu di luar kesanggupannya, atau mengambil hartanya tanpa persetujuannya, maka saya akan menjadi lawannya nanti di hari kemudian” (HR. Bukhari-Muslim).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.