Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menggapai Kesejukan Beragama (15)

Mereaktualisasi Tradisi Keagamaan

Selasa, 1 Oktober 2019 07:42 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketika zaman berubah maka seniscayanya segenap nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat, termasuk nilai-nilai aja-ran agama, juga ikut serta dilakukan penyesuaian.

Tradisi keagamaan yang hidup di Indonesia perlu terus dipertahankan, namun beberapa unsurnya yang bukan ajaran dasar dapat dilakukan penyesuaian dengan kondisi obyektif masyarakat.

Hanya kita perlu sangat hati-hati di dalam melakukan penyesuaian atau reaktualisasi nilai-nilai ajaran agama karena termasuk hal yang sensitif.

Mereposisi tradisi keagamaan yang sudah mapan bukan hanya akan menimbulkan ketegangan konseptual tetapi juga akan berdampak terhadap keutuhan NKRI.

Baca juga : Menjadikan Agama Sebagai Faktor Sentripetal (1)

Seperti kita ketahui NKRI dibangun di atas nilai-nilai lokal bangsa, termasuk tradisi budaya dan agama. Lahirnya NKRI menjadi bukti dan hikmah adanya kearifan lokal yang hidup dan berwibawa di dalam masyarakat.

Pemahaman keagamaan yang berkeindo-nesiaan harus tetap dipertahankan agar sendi-sendi kebangsaan dan kenegaraan kita tetap kokoh.

Reformasi harus diartikan dan secara positif untuk pengembangan NKRI ke arah yang lebih baik dan berdaya saing.

Reaktualisasi tradisi keagamaan dalam tulisan ini tentu bukan mengembalikan keseluruhan tatanan keindonesiaan yang diwarisi dari zaman pra sejarah, proto Indonesia, dan dalam fase Indonesia awal.

Baca juga : Pengindonesiaan Umat Beragama (2)

Akan tetapi pola dialektika budaya dalam lintasan sejarah panjang bangsa Indonesia perlu dipertahankan di dalam melintasi perubahan zamannya.

Persandingan antara nilai-nilai sakral keagamaan dan nilai-nilai provan budaya bangsa perlu dipertahankan sebagai watak dan karakter NKRI.

Reaktualisasi tradisi keagamaan sesungguhnya lebih merupakan rekontekstualisasi pemahaman ajaran agama.

Di dalam menata ulang Indonesia modern di era reformasi ini tidak perlu menyingkirkan tradisi nilai-nilai luhur agama. Dalam wacana rekonstruksi pemahaman agama seringkali bobot keindonesiaan atau tradisi lokal dituding sebagai praktek bid’ah, khurafat, dan syinkretisme. Padahal, mungkin sebagian di antaranya masih relevan untuk ditolerir.

Baca juga : Perankan Tokoh Agama

Hal-hal yang dianggap memang betul-betul tidak sejalan atau bertentangan dengan ajaran dasar Islam, perlu dilakukan proses bertahap (tadarruj) di dalam menyelesaikannya.

Tidak mesti harus melalui jalur pengguntingan atau distorsi yang menyebabkan terjadinya penerimaan terpaksa terhadap ajaran Islam.

Al-Qur’an sendiri membutuhkan waktu 23 tahun untuk mengubah masyarakat, padahal di balik Al-Qur’an ada Tuhan yang memiliki kekuatan “kun fa yakun”.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.