Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menggapai Kesejukan Beragama (23)

Jangan Mengusik Kerukunan Umat (2)

Senin, 14 Oktober 2019 06:52 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam lintasan sejarah bangsa Indonesia, terutama di masa orde baru, ketika kita membicarakan masalah agama, bagaikan penuh ranjau.

Orang-orang harus ekstra hati-hati karena salah sedikit, terjebak dalam perangkap isu SARA (Suku, Agama, Ras).

Bayang-banyang subversif, fundamentalisme, komando jihad, ekstrim kanan, black list, dan akronim menakutkan lainnya, menjadikan masalah agama tabu dan sensitif untuk dibicarakan.

Dalam suasana reformasi yang berbanding lurus dengan kedewasaan umat beragama, suasana sudah menjadi lain.

Baca juga : Jangan Mengusik Kerukunan Umat (1)

Setiap orang berhak dan bebas menyatakan pendapatnya masing-masing.

Apa yang dulu tabu dan sensitif dibicarakan, sekarang ini sudah mulai cair, dan akronim-akronim menyerankam itu sudah tidak lagi populer.

Agaknya situasi ini memberikan suasana yang kondusif bagi lembaga-lembaga antar iman (interfaith) untuk mengambil peran-peran tertentu di dalam masyarakat yang dulu sulit dilakukan

Obsesi lembaga-lembaga antar iman ingin memosisikan agama dan kepercayaan di Indonesia sebagai potensi dan kekuatan daya penyatu (sentripetal), bukannya sebagai kekuatan daya pemecah-belah (sentrifugal).

Baca juga : Jangan Ada Yang Membakar Emosi Umat (2)

Kelompok minoritas berani “mengaliran sesatkan” kelompok mayoritas.

Tema kerukunan sejati antara dan internal umat beragama dalam suatu masyarakat pluralistik, apalagi dalam suatu bangsa yang besar seperti Indonesia, mutlak diperlukan.

Setiap gagasan yang lahir untuk mempertemukan pandangan-pandangan yang berbeda, perlu didukung oleh semua pihak.

Dialog antar iman, antar mazhab atau apapun namanya dialog itu, diharapkan memangkas tembok-tembok tingi yang memisahkan antara satu sama lain dalam wilayah negara kesatuan RI yang mengedepankan falsafah Bhinneka Tunggal Ika.

Baca juga : Interaksi Hukum Positif dan Hukum Agama

Sudah saatnya kita mengenyampingkan perbedaan yang bersifat khilafiyah di antara kita, karena itu merupakan sunnatullah.

Sudah waktunya kita berbesar hati menerima perbedaan, dengan kata lain semua yang berbeda dengan kita tidak mesti harus disingkirkan karena republik ini milik bersama kita semua. ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.