Dark/Light Mode

Menggapai Kesejukan Beragama (20)

Harmonisasi Ulama dan Umara (2)

Selasa, 8 Oktober 2019 07:17 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - DI dalam NKRI, keberadaan ulama dan umara mendapatkan proporsi yang ideal.

Hal-hal yang berhubungan dengan hukum-hukum agama, seperti sah atau tidaknya suatu peraktek ibadah, benar atau salahnya sebuah aliran, sesat atau tidaknya sebuah kepercayaan, halal atau tidaknya sebuah produk, menjadi domain para ulama/majlis agama.

Sebaliknya hal-hal yang menyangkut hukum positif seperti urusan penyelenggaraan negara, administrasi pemerintahan, dan ketahanan bangsa dan Negara lebih menjadi domain para umara.

Umat dan segenap warga bangsa Indonesia wajib mengikuti dan menaati ketentuan kedua institusi ini.

Baca juga : Harmonisasi Ulama dan Umara (1)

Jika seruan, perintah, atau larangan ulama dilanggar maka bermasalah urusan akhirat dan dunia kita, sebaliknya jika seruan, perintah, dan larangan umara dilanggar maka diancap hukuman pidana dan kekacauan di dalam masyarakat.

Semakin baik dan harmonis hubungan segitiga antara ulama, umara, dan umat maka semakin ideal pula masyarakat itu.

Sebaliknya semakin tidak stabil hubungan antara satu sama lain maka semakin rusak pula masyarakat itu.

Hubungan ideal itu dapat diukur berdasarkan konsistensi masing-masing institusi untuk menjalankan fungsi dan perannya masing-masing.

Baca juga : Makna Hidup Beragama

Jika ulama dan umara berhadap-hadapan maka yang rugi adalah umat. Jika umara atau ulama berhadap-hadapan dengan umat maka sudah barang tentu tidak ada yang diuntungkan.

Karena itu, hubungan ideal antara ketiganya harus dipelihara dan dipertahankan.

Di Indonesia, keberadaan majlis-majlis agama diperlakukan sama, yaitu difasilitasi sejumlah kebutuhannya oleh negara.

Umara selalu berkonsultasi dengan majlis-majlis agama manakala pemerintah merasakan adanya masalah di dalam urusan gama.

Baca juga : Membaca Trend Kelompok Radikal (2)

Sebaliknya majlis-majlis agama berkonsultasi bahkan memberi nasehat kepada para umara manakala ada masalah prinsip yang berhubungan dengan masalah keagamaan yang muncul di dalam masyarakat.

Inilah kekhususan Indonesia, bukan negara agama dan tidak mengenal agama negara, tetapi bukan juga negara sekuler, apalagi Negara Ateis.

Indonesia adalah bingkai bagi keberagaman bangsa. Indonesia adalah rumah besar bagi umat yang multi etnik di tanah air kita tercinta. ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.