Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Tausiah Politik
Sebelumnya
Bagi manusia belum bisa disebut muslim sejati jika hanya tunduk kepada sistem hukum takwini karena masih harus tunduk juga kepada ketentuan hukum tasyri’i.
Seorang muslim dengan sendirinya juga harus tunduk kepada hukum takwini dalam kapasitasnya sebagai bagian dari alam semesta. Mereka baru disebut muslim (tunduk dan pasrah) sejati jika tunduk kepada kedua sistem hukum tersebut secara utuh.
Baca juga : Mengenal Norma Hukum “Al-Qur`an Takwini”
Tanggung jawab manusia selain harus tunduk kepada ketentuan syari’ah yang mengatur pola perilaku antara sesama manusia, antara manusia dan Tuhannya, juga harus mampu mengatur diri di dalam berhubungan secara diametrikal dengan alam semesta.
Manusia harus menciptakan kedamaian dan keharmonisan dengan sesama umat manusia, alam semesta, dan dengan Tuhan Yang Maha Kuasa.
Baca juga : Mengenal “Al-Qur’an Tadwini”
Hukum tasyri’ ditetapkan oleh Allah SWT dimaksudkan agar manusia menciptakan kemaslahatan dan menghindari kemudaratan (jalb al-mashalih wa dar’ al-mafasid), baik dalam menjalani kehidupan antara sesama manusia maupun dengan alam semesta.
Tujuan hukum syari’ah ialah untuk mendukung kapasitas manusia sebagai hamba dan sebagai khalifah di bumi. Inilah yang dimaksud tujuan penciptaan hukum oleh Pembuat Syari’ah, yang sering disebut maksud atau tujuan syar’ah (maqashid al-syari’ah).
Baca juga : Mengenal ``Al-Qur’an Takwini``
Berdasar pada tujuan manusia yang dibebani syariat, yakni untuk mendukung kapasitas manusia sebagai hamba dan sebagai khalifah di bumi. Bilamana terdapat pertentangan antara hukum takwini dan hukum tasyri’i maka harus diatur sedemikian rupa supaya terjadi persesuaian satu sama lain, karena logikanya tidak mungkin terjadi pertentangan jika sebuah ketentuan berasal dari satu sumber. Hal ini akan dibahas dalam artikel mendatang.
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 16 Maret 2024 dengan judul "Petugas KPPS 2024 Diingatkan Jangan Lupa Makan Dan Istirahat, Masdalina Pane: Petugas KPPS Perlu Istirahat Bergantian"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.