Dark/Light Mode

Menanti Hasil Sidang Kesehatan Dunia Tentang Amandemen IHR Akhir Bulan Ini

Selasa, 21 Mei 2024 22:57 WIB
Prof. Tjandra Yoga
Prof. Tjandra Yoga
Pemerhati Kesehatan

RM.id  Rakyat Merdeka - 18 Mei 2024, beberapa hari yang lalu, merupakan hari yang amat penting dalam upaya dunia membuat amandemen aturan kesehatan internasional atau Internasional Health Regulation (IHR).

Pernyataan resmi WHO bahkan menyebutkan telah terjadi ground-breaking progress dan juga disebut sebagai historic milestone for global public health atau tonggak sejarah bagi kesehatan masyarakat global. 

Tanggal 18 Mei 2024 itu merupakan hari terakhir pertemuan kedelapan Kelompok Kerja Amandemen Peraturan Kesehatan Internasional atau Working Group on Amendments to the International Health Regulations (2005) (WGIHR), yang telah berhasil menyepakati prinsip-prinsip penting amandemen IHR. 

Mulai Senin minggu ini dilakukan beberapa pertemuan lanjutan, sebelum akhirnya versi terakhir akan diajukan ke Sidang Kesehatan Dunia atau World Health Assembly (WHA) ke-77 yang akan dihadiri Menteri Kesehatan dan delegasi seluruh anggota WHO, termasuk Indonesia.

Saat ini WHO memiliki 196 anggota, yaitu 194 Negara Anggota WHO ditambah Liechtenstein dan Takhta Suci. 

Pertemuan WHA inilah yang nanti akan membahas akhir amandemen IHR ini, masih akan ada negosiasi dan pembahasan, dan kita akan melihat apakah sesudah WHA selesai pada 1 Juni maka dunia memang sudah akan memiliki amandemen IHR yang baru. 

Baca juga : Menteri Bahlil Bangga Kopi Papua Mendunia Di Australia

Ini amat bergantung pada negosiasi di hari-hari ini dan tentunya -dan utamanya- pada saat pertemuan Komisi dan Pleno WHA ke-77 akhir bulan ini. 

Dunia menanti, dan kita berharap WHA menghasilkan hasil terbaik untuk kesehatan semua orang.

Amandemen IHR yang sedang dalam pembahasan akhir di hari-hari ini sampai akhir bulan Mei ini disusun berdasarkan lebih dari 300 proposal yang diajukan berbagai negara.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan negara-negara anggota WHO (termasuk Indonesia tentunya) untuk mempersiapkan diri, melakukan deteksi dan respons terhadap berbagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Memicu Kekhawatiran Internasional atau Public Health Emergencies of International Concern (PHEICs).

Kita sudah ketahui bahwa kalau PHEICs tidak terkendali maka akan dapat terjadi pandemi, seperti yang sudah pernah kita semua alami dengan dampak yang dahsyat.

IHR ini sebenarnya pertama kali diadopsi oleh Sidang Kesehatan Dunia (WHA) pada tahun 1969 dan terakhir direvisi pada tahun 2005. Versi ini yang masih digunakan hingga saat ini. 

Baca juga : Kemanfaatannya Lebih Besar Tanggulangi Pandemi

Prinsip dasarnya adalah memaksimalkan upaya dunia bersama untuk memaksimalkan penanganan kejadian kesehatan masyarakat dengan meminimalkan kemungkinan terjadinya gangguan perjalanan dan perdagangan.

Dengan adanya amandemen IHR, maka diharapkan akan ada upaya perbaikan mekanisme internasional untuk melindungi umat manusia kini dan di masa datang terhadap berbagai kemungkinan wabah dan bahkan pandemi. 

Prinsip yang selalu dipegang adalah semangat komitmen kesetaraan dan solidaritas yang tentunya dengan keterjaminan kedaulatan tiap negara.

Proses negosiasi amandemen IHR ini berjalan bersama dengan negosiasi alot dan panjang yang mengatur pandemi, baik dalam bentuk persetujuan, konvensi ataupun traktat pandemi, yang semuanya dikenal dengan "pandemic accord". 

Nah, patut diketahui bahwa IHR lebih fokus pada membangun kemampuan negara anggota WHO untuk mendeteksi dan menangani kejadian kesehatan masyarakat yang memiliki dimensi penularan antarbangsa. 

Di pihak lain, draf pandemic accord berfokus pada respons internasional yang terkoordinasi dalam menghadapi pandemi, termasuk akses yang setara untuk ketersediaan vaksin, obat, dan alat diagnostik yang diperlukan.

Baca juga : Bertemu Yaqut, Menteri Haji Saudi Pastikan Layanan Terbaik Bagi Jemaah Indonesia

Kita semua amat mengharapkan agar ada aturan kesehatan internasional yang lebih baik, agar kita semua, negara dan dunia dapat mengendalikan wabah dan pandemi di masa mendatang. 

Sudah pasti akan ada berbagai wabah di waktu-waktu mendatang, dan bahkan juga akan terjadi pandemi. Kita hanya belum tahu kapan akan terjadi, dan penyakit apa yang jadi wabah dan pandemi mendatang, dan untuk itu kita harus siap, lebih siap dari keadaan sekarang ini.

Oleh: Prof. Tjandra Yoga Aditama

Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.