Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Akhlak Nabi Terhadap Warga Non-Muslim (10)
Menegakkan HAM Secara Adil
Tausiah Politik
Sebelumnya
Pemberian hak-hak sosial kepada segenap warga tanpa terkecuali sejalan dengan apa yang difirmankan Allah dalam Al-Qur’an:
Baca juga : Mengizinkan Kebaktian Di (Kompleks) Mesjid
Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang lalim. (Q.S. Al-Mumtahinah/60: 8-9).
Baca juga : Memandikan Dan Menshalati Mayat Non-Muslim
Ancaman Allah SWT bagi orang yang melecehkan hak-hak sosial orang-orang non-muslim ialah dianggap orang-orang yang lalim (al-dhalimun). Banyak lagi pengalaman Nabi dan para sahabat yang memberikan hak-hak sosial dan hak-hak politik terhadap orang-orang non-muslim. Dengan demikian, berbuat baik kepada sesama warga tanpa membedakan agama dan kepercayaan merupakan sunnah Rasul yang harus dipertahankan, khususnya kita sebagai Warga Negara Indonesia.
Baca juga : Memberi Salam Kepada Non-Muslim
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Sabtu, 10 Agustus 2024 dengan judul "Akhlak Nabi Terhadap Warga Non-Muslim (10), Menegakkan HAM Secara Adil"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.