Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Tausiah Politik
RM.id Rakyat Merdeka - Keberhasilan yang dicapai Nabi Muhammad SAW di dalam memperkenalkan misinya sesungguhnya lebih banyak ditentukan oleh kekuatan dan keunggulan diplomasi beliau, bukan karena kekuatan bala tentaranya. Rasulullah lebih menonjol sebagai diplomat ketimbang seorang jenderal perang, meskipun semasa di Madinah, beliau disuguhi sejumlah peperangan dan beberapa kali di antaranya ia memimpin langsung peperangan itu.
Salahsatu contoh keunggulan diplomasi yang dilakukan Nabi ialah Perjanjian Hudaibiyah. Keputusan yang dilakukan Nabi dalam perjanjian ini sangat tidak populis. Bahkan sahabat terdekatnya seperti Umar tidak mau menuliskan perjanjian itu, karena bukan hanya menganggap tidak adil, tetapi juga melecehkan simbol-simbol aqidah Islam.
Baca juga : Pemimpin Politik Muru`ah
Ketika dilakukan perundingan gencatan senjata antara umat Islam dan kaum kafir Quraisy. Rasulullah memimpin langsung delegasinya dan dari pihak kafir Quraisy dipimpin seorang diplomat ulung bernama Suhail.
Sebagai preambul naskah perjanjian itu, Rasulullah meminta diawali dengan kata Bismillahirrahmanirrahim, tetapi ditolak oleh Suhail, karena kalimat itu asing, lalu ia mengusulkan kalimat bismikallahumma, kalimat yang popular di dalam masyarakat Arab ketka itu.
Baca juga : Pemimpin Perempuan Dalam Islam
Sebagai penutup, perjanjian itu diusulkan dengan kata: Hadza ma qadha ‘alaihi Muhammad Rasulullah (perjanjian ini ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah). Akan tetapi Suhail kembali menolak kalimat ini dan mengusulkan kata: Hadza ma qudhiya ‘alaihi Muhammad ibn ‘Abdullah (perjanjian ini ditetapkan oleh Muhammad putra Abdullah).
Pencoretan kata “bismillah” dan kata “Rasulullah” membuat para sahabat tersinggung dan menolak perjanjian itu. Namun, Rasulullah meminta para sahabatnya untuk menyetujui naskah perjanjian itu. Konon, Rasulullah mengambil alih sendiri penulisan itu, karena sahabat tidak ada yang tega mencoret kata Rasulullah, yang dianggapnya sebagai salah suatu prinsip dasar aqidah Islam.
Baca juga : Pelajaran Moral Politik Dari Ratu Balqis (2)
Kelemahan lain dari segi substansi, menurut para sahabat Nabi, terdapat materi yang dinilai tidak adil, karena kalau orang kafir Quraisy yang menyeberang batas di wilayah muslim, Madinah, maka segera dibebaskan dan segera dikembalikan ke Mekkah. Sedangkan kalau yang melanggar batas umat Islam, maka orangnya ditahan di Mekkah. Materi perjanjian seperti ini pun Rasulullah menyetujuinya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.