Dark/Light Mode

Membaca Tren Globalisasi (43) Karakter Khusus Nilai Universal Islam:

Membantu Pembangunan Rumah Ibadah Agama Lain

Selasa, 22 Januari 2019 06:16 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Setiap kali prajuritnya menuju ke medan perang, selalu Nabi menegaskan untuk tidak melakukan lima hal hal, yaitu jangan mengganggu kaum perempuan, jangan mengganggu anak-anak dan orang-orang tua bangka, jangan merusak rumah-rumah ibadah, dan jangan merusak pohon dan tanaman penduduk. Larangan-larangan tersebut sungguh sangat manusiawi.

Kaum perempuan yang dianggap lemah dan memiliki status sosial yang sering termarginalkan diberikan instruksi pertama untuk tidak mengganggu kaum perempuan di dalam medang jihad. Kaum perempuan sesungguhnya adalah ibu yang melahirkan kita. Boleh jadi itu anak dan saudara kita.

Baca juga : Sebagai Agama Kemanusiaan

Dengan melakukan pendhaliman dan kekasaran terhadap mereka, apa bedanya jika perlakukan itu ditujukan kepada keluarga dekat kita. Sama dengan anak-anak dan orang tua lemah, sangat tidak adil mendekatinya dengan pendekatan militer.

Tawanan perang Badar di Madina tidak dijemur di bawah terik matahari tetapi diikat di masjid sambil diminta mengajarkan keterampilan kepada warga masyarakat Madina sesuai dengan bakat keterampilan masing-masing. Ujungnya adalah pembebasan dan kemerdekaan bagi mereka yang secara nyata memberikan keuntungan nyata kepada masyarakat.

Baca juga : Menyikapi Perbedaan

Larangan merusak rumah-rumah ibadah agama lain sungguh sangat mengesankan. Tradisi ini terus dipertahankan hingga saat ini. Gereja-gereja tua berdiri di mana-mana di setiap negara muslim. Bahkan anggaran perawatannya diberikan dari kas negara yang notabene umumnya dipungut dari umat Islam melalui pundi-pundi amalnya seperti jizyah, hibah, hibah, dan pemasukan lain yang tidah ditentukan penggunaannya secara khusus oleh Al-Qur’an dan hadis, seperti zakat dan waqaf.

Para sahabat (Khulafa’ al-Rasyidun) memberi kesempatan umat beragama lain beribadah di rumah ibadah mereka masing-masing. Jika ada rumah ibadah yang roboh dan menyebabkan warganya terlunta-lunta di dalam menjalankan ibadahnya, maka umat Islam diminta untuk turun tangan membantu saudaranya, yang penting tidak diambil dari Zakat dan Waqaf, karena itu peruntukannya sudah jelas.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :