Dark/Light Mode

Membaca Trend Globalisasi (37)

Karakter Khusus Nilai Universal Islam : Trend Jilbab (6) : Wacana Jilbab Dalam Fikih

Selasa, 15 Januari 2019 07:34 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam artikel terdahulu ayat-ayat jilbab atau himar turun untuk menanggapi model pakaian perempuan ketika itu menggunakan pentup kepala (muqani’) tetapi tidak menjangkau bagian dada, sehingga bagian dada dan leher tetap kelihatan.

Menurut Muhammad Sa’id al- ‘Asymawi, Q.S. al-Nur/24:31 turun untuk memberikan pembedaan antara perempuan mukmin dan perempuan selainnya, tidak dimaksudkan untuk menjadi format abadi (uridu fihi wadl’ altamyiz, wa laisa hukman muabbadan).

Baca juga : Karakter Khusus Nilai Universal Islam: Trend Jilbab (5): Wacana Jilbab Dalam Hadis

Ayat jilbab, juga turun berkenaan seorang perempuan terhormat bermaksud membuang hajat di belakang rumah di malam hari tanpa menggunakan jilbab, maka datanglah seorang laki-laki iseng mengganggunya karena dikira budak. Peristiwa ini menjadi sebab turunnya Q.S. al-Ahdzab/33:33.

Menurut Al-‘Asymawi dan Muhammad Syahrur, terkait dengan alasan dan motivasi tertentu (illat); karenanya berlaku kaedah: Suatu hukum terkait dengan illat. Dimana ada illat di situ ada hukum. Jika illat berubah maka hukum pun berubah. Ayat hijab, sangat terkait dengan keterbatasan tempat tinggal Nabi bersama beberapa isterinya dan semakin besarnya jumlah sahabat yang berkepentingan dengannya.

Baca juga : Karakter Khusus Nilai Universal Islam: Trend Jilbab (1): Latar Belakang

Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan (perlu diingat, ayat hijab ini turun setelah kejadian tuduhan palsu/hadits al-ifk terhadap ‘Aisyah), Umar mengusulkan agar dibuat sekat (Arab:hijab) antara ruang tamu dan ruang privat Nabi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.