Dark/Light Mode
Moderasi Beragama Di Indonesia (29)
Dampak Pengisian Kolom Agama
Tausiah Politik
RM.id Rakyat Merdeka - Pengisian atau pengosongan kolom agama di KTP sudah pasti akan menimbulkan dampak di dalam masyarakat. Menyiapkan kolom agama/ kepercayaan berarti memberikan pengakuan dan tentu saja kemerdekaan sekelompok warga bangsa untuk mengekspresikan agama dan kepercayaannya sebagaimana halnya para penganut enam agama yang secara formal diakui negara, yaitu Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Khonghucu.
Lebih jauh dampaknya ialah, memilih kolom agama atau kepercayaan tentu akan sangat ramai isi kolom agama itu. Dampaknya lebih jauh, negara harus bersedia menyiapkan perangkat pelayanan negara terhadap mereka. Termasuk di antaranya menyiapkan Direktorat Jenderal tersendiri di Kementerian Agama seperti yang pernah dilakukan kelompok Agama Budha dan saat ini. Sebagian sudah hijrah menjadi penganut agama Khonghucu.
Baca juga : Bagaimana Dengan Kolom Agama Di KTP?
Bisa dibayangkan konsekuensi logisnya negara harus menyiapkan anggaran struktur dan personalia dari tingkat pusat sampai di tingkat daerah, termasuk pengadaan kantor pelayanan.
Dampak lainnya ialah agama-agama formal yang menjadi payung besarnya selama ini akan ditinggalkan, sehingga boleh jadi misalnya agama Islam tidak lagi menjadi agama mayoritas di Indonesia, karena sekte-sekte dan aliran yang selama ini mengisi kolom agama Islam sudah punya kolom tersendiri.
Baca juga : Jihad = Patriotisme?
Dampaknya lebih jauh ialah persoalan perkawinan yang dalam Islam, terutama mazhab MUI, yang tidak menolerir perkawinan lintas agama. Apakah kelompok penghayat bisa kawin dengan komunitas muslim, khususnya muslimah, suatu persoalan besar karena bisa terjadi kerusakan (fasakh) perkawinan yang berujung dengan hubungan zina yang legal. Termasuk juga dalam hal ini persaksian dan perwalian di dalam perkawinan. Dalam fikih Islam wali dan saksi perkawinan harus beragama Islam, jika tidak maka fasakh perkawinan itu. Kaitan selanjutnya ialah muhrim, adopsi anak (kuratele), dan persusuan (hadhanah), dan penutupan aurat secara penuh di depan orang lain.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.