Dark/Light Mode
Keajaiban Al-Qur’an (43)
Misteri Dibalik Produk Halal-Kosher (Bagian 1)
Tausiah Politik
Sebelumnya
Terkadang ada yang zatnya halal seperti daging kambing tetapi kambing curian, sudah menjadi bangkai, mati karena ditabrak, tidak disembelih dengan membaca basmalah, maka tetap haram dimakan.
Bahkan ada ulama lain yang menambahkan, kalau penyembelihan kambing itu ditujukan untuk sajian kemusyrikan, seperti sesembahan kepada berhala, maka itu juga haram. Meskipun segala unsurnya halal tetapi kalau di dalam mengkonsumsinya berlebihan (israf) maka itu juga ada yang mengategorikannya haram atau tidak boleh.
Baca juga : Misteri Dibalik Larangan Zina
Bahan atau barang gunaan seperti tas, lapisan sepatu, kancing baju, dan aksesoris lainnya dari babi termasuk haram. Obat-obatan dan vaksin yang mengandung unsur babi selama masih ada jenis lainnya tetap haram. Bahkan MUI juga masih mengharamkan sebuah produk yang media perosessingnya menggunakan unsur babi.
Segala sesuatu yang haram dianggap tidak mempunyai berkah. Karena itu sistem perekonomian yang terindikasi menggunakan mekanisme yang tidak dibenarkan syari’ah sebaiknya ditinggalkan, seperti pariwisata seksual, perekonomian riba, industri seksual dan prostitusi, praktek ekonomi kartel yang terlarang, spekulasi, judi, serta gaji buta, sebaiknya dihindari karena semuanya itu tidak berkah.
Baca juga : Misteri Di Balik Birrul Walidain
Di beberapa tempat, pengurus jaminan produk halal dan pengurus jaminan produk kosher sudah ada yang memulai bersinergi untuk mendeteksi sejumlah produk yang diduga mengandung unsur babi. Mudah-mudahan ke depan, produk kosher bisa menyelaraskan diri dengan kriteria jaminan produk halal agar kedua umat ini terpelihara dari produk haram.
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 8, edisi Minggu, 27 April 2025 dengan judul "Keajaiban Al-Qur’an (43) Misteri Dibalik Produk Halal-Kosher (Bagian 1)"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.