Dark/Light Mode
Tausiah Politik
RM.id Rakyat Merdeka - Sanksi lain dari KKN adalah sanksi moral. Sanksi ini tidak bisa dipandang remeh karena boleh jadi seseorang menganggap sanksi moral adalah yang paling berat. Sanksi moral merupakan keterbatasan seseorang untuk mengakses dunia nilai dan norma yang luhur.
Seolah-olah yang bersangkutan tidak lagi memiliki kepercayaan diri untuk berbicara tentang nilai-nilai moral. Bahkan, telinganya merasa tersiksa setiap kali mendengarkan orang lain berbicara tentang persoalan moral.
Sanksi moral boleh jadi lebih berat daripada sanksi sosial. Sanksi sosial biasanya dapat dieliminasi dengan cara hijrah atau memboyong keluarga ke tempat lain, meskipun hal ini juga semakin sulit dilakukan.
Baca juga : Kedudukan Sanksi Spiritual
Bukankah bumi ini terasa makin kecil dan datar, sehingga sepertinya tidak ada lagi celah untuk menyembunyikan diri secara sosial saat ini?
Sanksi moral dapat membuat seseorang merasa kesepian di tengah keramaian karena ia menjadi sangat sensitif dan mudah tersinggung akibat beban dosa masa lalu yang tersimpan di lubuk hati yang paling dalam.
Itulah sebabnya Al-Qur’an dan hadis berulang kali mengingatkan agar setiap orang menjauhi penyimpangan sosial, khususnya KKN, karena di sana pasti tidak ada ketenangan dan ketenteraman.
Baca juga : Penggelapan (Gulul) Sebagai Sebuah Korupsi
Ilustrasi Al-Qur’an tentang cacat moral ini terlihat pada larangan tegas untuk memfitnah orang yang tidak bersalah. Allah SWT berfirman: “Al-fitnatu asyaddu minal qatli” (Fitnah lebih dahsyat dari pembunuhan), sebagaimana peringatan-Nya dalam QS Al-Baqarah [2]: 191.
Dalam redaksi lain disebutkan: “Al-fitnatu akbaru minal qatli” (Fitnah lebih besar daripada pembunuhan/kematian) (QS al-Baqarah [2]: 217).
Menuduh seseorang terlibat dalam perbuatan keji padahal ia sama sekali tidak terlibat dapat menyebabkan orang tersebut lebih memilih dibunuh daripada hidup dengan “bercermin bangkai”. Ayat tersebut menegaskan bahwa sanksi moral sangatlah berat, bahkan lebih berat dari kematian itu sendiri.
Baca juga : Apakah Plagiasi Termasuk Korupsi?
Jika seseorang terbukti melakukan KKN, maka risikonya ia akan menanggung semua konsekuensi yang dicemaskan dalam ayat-ayat tersebut. Berani berbuat tentu harus berani bertanggung jawab, termasuk menanggung beban moral yang menghantui sepanjang hayat.
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 6, edisi Minggu, 8 Februari 2026 dengan judul "Sosiologi Korupsi (29) Kedudukan Sanksi Moral"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.