Dark/Light Mode

Sosiologi Korupsi (31)

Kedudukan Sanksi Adat dan Budaya

Selasa, 10 Februari 2026 06:11 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Pada masa kerajaan Nusantara tempo dulu, seorang Raja Soppeng di Sulawesi Selatan dikisahkan pernah menghukum dirinya sendiri karena mengambil sesuatu yang bukan haknya.

Kisah ini bermula ketika sang raja sedang berjalan di area persawahannya dan menemukan benda berharga. Ia memungut benda tersebut dan membawanya pulang ke rumah.

Tak lama kemudian, terjadi perubahan cuaca yang ekstrem. Wilayah Soppeng didera masa paceklik; hujan tak kunjung turun sehingga sawah-sawah penduduk kekeringan dan tanaman mati. Sang raja kemudian melakukan introspeksi diri—serupa dengan tradisi doa istigatsah dalam kultur NU di Pulau Jawa.

Baca juga : Kedudukan Sanksi Sosial

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk merenung, meyakini bahwa musibah kekeringan yang berkepanjangan tersebut pasti dipicu oleh suatu kesalahan di tengah masyarakat.

Sang raja memulai evaluasi dari dirinya sendiri. Di hadapan khalayak, ia mengakui pernah memungut benda berharga di sawah tanpa mengumumkannya kepada penduduk. Tindakan tersebut dianggap sebagai pelanggaran adat. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, sang raja menjatuhkan hukuman kepada dirinya sendiri sesuai aturan yang berlaku bagi rakyat jelata.

Salah satu sanksinya adalah dicambuk dengan jumlah cambukan yang sama seperti masyarakat biasa yang melakukan kesalahan serupa. Raja Soppeng menghubungkan kekeringan di negerinya dengan pelanggaran adat dan kesusilaan.

Baca juga : Kedudukan Sanksi Moral

Dalam kosmologi masyarakat Soppeng saat itu, harmoni makrokosmos (alam semesta) dapat terusik oleh perilaku menyimpang makhluk mikrokosmos (manusia). Jika hujan turun tiada henti atau langit menahan airnya hingga mengganggu hajat hidup petani, maka penyebabnya diyakini ada pada perilaku manusia.

Perilaku yang paling menentukan adalah tindakan aparat kerajaan atau pemangku adat. Jika elite masyarakat yang seharusnya menjadi panutan justru melakukan perbuatan tercela, maka hubungan ideal antara alam raya dan manusia akan lebih cepat terganggu.

Upacara seremonial rutin yang dilakukan Raja Soppeng bertujuan untuk mengevaluasi keharmonisan tersebut. Evaluasi ini tidak hanya bermakna adat-budaya, tetapi juga religius, mengingat saat itu Raja Soppeng telah memeluk agama Islam.

Baca juga : Kedudukan Sanksi Spiritual

Islam sendiri menegaskan pentingnya menjaga keselarasan alam, sebagaimana firman Allah SWT: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar) (QS Ar-Rum [30]: 41).

Ayat-ayat senada banyak ditemukan dalam Al-Qur’an. Jika disimpulkan, berbagai malapetaka atau musibah yang merepotkan manusia, seperti banjir dan kekeringan, faktanya banyak disebabkan oleh perilaku manusia itu sendiri. 

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 6, edisi Selasa, 10 Februari 2026 dengan judul "Sosiologi Korupsi (31) Kedudukan Sanksi Adat dan Budaya"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.