Dark/Light Mode
RM.id Rakyat Merdeka - Bukan Kejaksaan Agung, bukan pula Polri, apalagi kantor Polhukam, petinggi negara pun bukan yang membangunkan kita semua untuk menangkap manusia bernama Djoko Tjandra alias Djoktjan. Jadi, siapa gerangan yang mendobrak skandal Djoktjan?
Ia bernama Boyamin Saiman yang sejak 20 tahun yang lalu rajin meneriakkan keadilan hakiki (beda dengan keadilan palsu). Sosok inilah yang selama 2 (dua) bulan bekerja keras secara “jibaku” mengoyak-oyak aparat penegak hukum-mulai dari Imigrasi, Polri, Kejaksaan Agung, Direktorat Jenderal Imigrasi, komunitas advokat, pengadilan, ...... sampai ke instansi level paling bawah yang bernama Kelurahan. Semua dibuka kedoknya oleh Boyamin, sehingga pat-gulipat seputar skandal Djoktjan, akhirnya, terbongkar, untuk sementara. Memang baru sementara, sebab ending finalnya masih jauh, masih belum tentu terwujud, apakah sesuai dengan keadilan hakiki atau tidak!
Baca juga : RUU BPIP Nyaris Copy Paste Perpres BPIP
Boyamin memang sosok yang “gemar” malang-melintang mendobrak kasus-kasus hukum yang menurutnya beraroma tidak adil atau mempermainkan hukum.
Tahun 1993, Boyamin sudah memimpin aksi unjuk-rasa dan ditangkap polisi (detik.com 9/8/2019). Ketika itu ia baru duduk di bangku kuliah semester 3. Dua tahun kemudian, dia terlibat dalam aksi-aksi membela korban penggusuran Waduk Kedung Ombo, Boyolali, kasus besar pada masa Orde Baru. Alhasil, Boyamin pun dikejar-kejar aparat keamanan. Ia bahkan memimpin Golput Kedung Ombo. Namanya masuk DPO Kodam Diponegoro. Setahun kemudian, ia aktif berdemonstrasi menggulingkan Presiden Soeharto. Wajahnya sering tampak sedang berorasi di depan orang banyak.
Baca juga : Atase Pertahanan Bukan Di Bawah Kemenhan
Tahun 2012, Boyamin kembali ditangkap polisi karena memperkarakan proyek Bank Dunia di Jambi.
“Nakal” dan nekad memang anak muda ini. Pengadilan Negeri Semarang pernah mempolisikan Boyamin gara-gara tindakannya menempelkan stiker berbunyi ‘Bangunan Ini Bukan Milik Negara’ di gazebo pengadilan. Ia berani mendatangi kantor polisi untuk diperiksa.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.