Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Boyamin, Bintang Pendobrak Skandal DjokTjan!

Kamis, 6 Agustus 2020 08:59 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Mengenai skandal pelarian dan penangkapan Djoko tjandra, program ILC TVOne sudah 3 kali membahas topik ini, terakhir pada Selasa kemarin. Ketiganya dihadiri oleh Boyamin Saiman; bahkan dia pula yang menjadi “narsum” utama. Dari mulut Boyamin inilah antara lain terungkap:

- Dari 19 hingga 22 Juni 2020 Djoktjan keluar-masuk Indonesia melalui Pontianak dan Entikong. Bahkan sejak Mei 2020 buronan ini diduga sudah berada di Indonesia. Boyamin heran kalau imigrasi di bandara kita tidak mendeteksi masuknya Djoktjan ke Indonesia. tapi, menurut Dirjen Imigrasi, bisa saja Djoko menggunakan nama lain, bisa saja dia masuk dari Pontianak, lalu menggunakan penerbangan domestik.

Baca juga : RUU BPIP Nyaris Copy Paste Perpres BPIP

- Keluar-masuk Djoktjan ke Indonesia, akhirnya, diungkap oleh Boyamin, berkat “surat jalan sakti” dari seorang Brigjen Polisi yang bertugas di Bareskrim.

- Tanggal 21 Juni 2020 Djoktjan membuat passpor baru di kantor Imigrasi kita. Esok harinya, passpor itu diterbitkan. Padahal sejak 2012 buronan ini sudah jadi WN Papua Nugini dan mengantongi passport PNG. Apakah pihak Imigrasi kita tidak tahu perihal ini: Dirjen Imigrasi Jhony Ginting bungkam. toh ia mengakui Imigrasi sudah tahu passpor Djoko yang RI dicabut. Membingungkan sekali jawaban petinggi Imigrasi.

Baca juga : Atase Pertahanan Bukan Di Bawah Kemenhan

- Tentang perolehan KTP baru Djoktjan, Boyamin juga yang bongkar. Pengacara buronan semula mengaku menghubungi Lurah Grogol Selatan untuk minta tolong buatkan KTP baru kliennya. Esok hari ia mengantar Djoktjan ke kantor Kelurahan. Anita mengaku tunggu di luar, sementara kliennya masuk ke ruang kerja Lurah. tapi dalam wawancara dengan majalah tempo, Anita mengaku tidak bertemu dengan Lurah. KTP dibuat dalam tempo sekitar 1 jam 10 menit. Luar biasa! Karena ada KTP baru dan passpor lama dikembalikan, maka kantor Imigrasi tidak punya alasan tidak menerbitan passpor baru kepada Djoktjan.

- Boyamin juga yang meluncurkan cerita tentang kepergian Djoktjan ke Kuala Lumpur didampingi oknum petinggi Kejaksaan Jakarta Selatan. Anehnya, oknum ini hanya dicopot dari jabatannya. Mestinya, dia DIPECAT karena melalakukan tindakan obstruction of justice dan mencoreng integritas Korps Kejaksaan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.