Dark/Light Mode

RUU BPIP Nyaris Copy Paste Perpres BPIP

Senin, 27 Juli 2020 09:18 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

RM.id  Rakyat Merdeka - Komunikasi secara sederhana bisa diartikan proses seseorang atau lembaga atau organisasi menyampaikan pesan kepada komunikan yang bisa individu, orang banyak, lembaga atau organisasi juga. Bentuk komunikasi sangat beragam, bukan hanya bicara, tapi juga nonverbal, bahasa tubuh. Diam, memukul, menilep uang, memperkosa anak kecil. Bahkan membunuh orang pun sesungguh nya communication act yang kadang dilakukan dalam perpolitikan.

Salah satu prinsip dasar komunikasi berbunyi: Communication is always intentional.

Baca juga : Atase Pertahanan Bukan Di Bawah Kemenhan

Sesungguhnya, komunikasi diadakan karena ada maksud atau tujuan di balik tindakan berkomunikasi. tidak ada komunikasi tanpa tujuan. Maka, dari perspektif komunikasi, ketika Dewan Perwakilan rakyat RI meluncurkan RUU tentang Badan Pembinaaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk disetujui bersama pemerintah dan didu kung oleh rakyat Indonesia, ketika itu juga kita mengatakan DPR berkomunikasi dengan rakyat Indonesia tentang BPIP.

Lalu, apa tujuan komunikasi DPR meluncurkan RUU BPIP itu?

Baca juga : Ketika Negara Dikentuti Djoko Tjandra

Konsideran (d) ruu BPIP berbunyi: “ketentuan yang berkaitan dengan Pembinaan Pancasila masih bersifat sektoral baik dalam bentuk peraturan perundangundangan maupun dalam bentuk kebijakan sehingga perlu dibentuk suatu lembaga di lingkungan pemerintah yang bertugas untuk membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan di bidang Pembinaan ideologi dari waktu ke waktu.

Oleh karena itu, konsideran (e) mengatakan “bahwa berdasar kan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, hurut c, dan huruf d, perlu membentuk Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Baca juga : Ancaman Reshuffle Cuma Gertak Sambel

Gamblang sekali, tujuan membuat RUU BPIP adalah untuk membentuk Badan yang bernama BPIP.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.