Dark/Light Mode

Etika Politik Nabi Muhammad SAW (47)

Menghindari Gratifikasi (3)

Sabtu, 26 Desember 2020 05:47 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Tetapi bila bentuk-bentuk pemberian tersebut diperuntukkan untuk hal-hal yang menyimpang dari tujuan luhur agama, seperti menginginkan jalan pintas untuk mencapai tujuan dengan memberi hadiah kepada pihak-pihak terkait, maka pem­berian tersebut berubah menjadi sogokan; dan tentu hukumnya haram seperti yang dijelaskan para ulama.

Dalam kitab Al-Nizham Al-Qadha’i fi Al-fikhi Al-islami disebutkan: “Adapun mengenai hadiah, para ulama telah menjelaskan bahwa sebaiknya pintu-pintunya ditutup rapat.

Baca juga : Menghindari Gratifikasi (2)

Apabila sang pemberi hadiah sedang ada masalah/kasus, maka diharamkan atas seorang hakim menerima hadiah tersebut sekalipun ia memiliki kebiasaan menerima hadiah sekali pun karena adanya pertemanan atau hubungan kerabat berdasarkan sabda Nabi bahwa: hadiah yang diterima oleh para pekerja adalah penghianatan”.

Abdullah bin Rawahah adalah salah satu sahabat Nabi yang setiap tahun diutus oleh beliau untuk mengumpulkan hasil bumi orang-orang Yahudi Khaibar. Karena begitu tegas dan jujurnya Abdullah bin Rawahah sehingga orang-orang Yahudi Khaibar berencana untuk menyogoknya dengan memberikan perhiasan yang dimiliki oleh isteri-isteri mereka.

Baca juga : Menghindari Gratifikasi (1)

Mereka lalu mengatakan kepada Abdullah, ambil­lah ini dan ringankanlah kami. Abdullah mengatakan: wahai orang-orang Yahudi, ketahuilah bahwa sesungguhnya orang yang paling dimurkai oleh Allah adalah engkau sekalian; dan adapun yang engkau tawarkan kepadaku adalah termasuk sogokan dan itu adalah kutukan, dan kami tidak memakannya. Lalu orang-orang Yahudi mengatakan: dengan begini, bumi dan langit akan tetap tegak.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.