Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Etika Politik Dalam Al-Qur’an (60)
Fikih Negeri Minoritas Muslim
Kamis, 4 April 2019 12:36 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Eropa dan Amerika belahan bumi minoritas muslim. Tentu di negara ini sulit membayangkan bagaimana sulitnya menjadi muslim sejati. Bagaimana menjalankan hukum-hukum fikih, dan bagaimana menjalankan Syari’ah secara utuh.
Di negara-negara mayoritas muslim saja sulit mengimlementasikan totalitas hukum-hukum fikih secara utuh apalagi di negara-negara yang berada di bawah otoritas non muslim.
Baca juga : Menggagas Deradikalisasi
Di sinilah agungnya Islam. Syari’ah Islam tidak membedakan negeri muslim dan non-muslim. Hal ini ditegaskan di dalam ayat: Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama kalian semua, agama yang satu dan Aku adalah Tuhan kalian, maka bertakwalah kepada-Ku. (Q.S. al- Mu’minun/23:52).
Ayat ini lebih menegaskan aspek kemanusiaan dari agama. Allah menggambarkan diriNya sebagai Tuhan semesta alam. Namun di dalam fikih Islam, yang merupakan interpretase secara sosio kultural terhadap Syari’an ditemukan ada perbedaan penekanan (emphasises) antara keduanya.
Baca juga : Pelajaran Diplomasi Publik (24) Akhlak Bermusyawarah (1)
Distingsi tersebut di atas dijelaskan secara menarik oleh S.H. Nasr dalam “Ideal and Realities in Islam”: Islam is the Islam and a islam. The Islam ialah suatu konsep kebenaran secara universal, sedangkan a islam merupakan breakdown dari the Islam, yang menekankan aspek particular dari kebenaran universal tadi. Islam universal dan Islam lokal tidak mesti harus diperhadap-hadapkan, karena universalitas Islam tersusun di atas Islam-Islam lokal.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya