Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mendiamkan Kedhaliman (2)

Minggu, 26 September 2021 06:20 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam skala ter­tentu, melakukan pembiaran orang un­tuk melakukan ujaran kebencian padahal ia memiliki kapasitas mencegahnya, maka sikap diamnya itu dapat disamakan tu­rut serta melakukan ujaran kebencian. Sikap diam tersebut bisa dianggap dianggap “dukungan diam” terhadap ujaran kebencian.

Baca juga : Mendiamkan Kedhaliman

Bahkan, sikap diam tersebut bisa dibaca sebagai intellectual actor terhadap ujaran kebencian. Memang tidak mudah menjadi tokoh masyarakat, karena ucapan dan diamnya dapat dianggap perbuatan hukum. Berbeda dengan orang awam atau anggota masyarakat biasa, ucapannya saja tidak didengar, apalagi diamnya.

Baca juga : Mengklaim Kekayaan Agama Lain (2)

Dalam Islam, kezaliman, kejahatan, dan kebatilan dalam bentuk apapun, menjadi kewajiban setiap orang untuk mencegahnya.

Baca juga : Mengklaim Kekayaan Agama Lain (1)

Nabi Muhammad SAW pernah mengingatkan dalam sebuah had­isnya: “Jika kalian menyaksikan kezaliman atau kemungkaran, maka cegahlah dengan kekuatan tangannya (the power). Jika tidak punya kekua­tan itu, maka cegahlah dengan seruan atau mulutnya. Jika juga masih belum berdaya, cegahlah di dalam bentuk protes batin atau doa, dan inilah mani­festasi iman lebih rendah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.