Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Tausiah Politik
Sebelumnya
Dalam Al-Qur'an juga berkali-kali Allah SWT mengingatkan kepada umat manusia, untuk melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar. Jika ada orang melakukan pembiaran terhadap sebuah kejahatan padahal ia memiliki kemampuan mencegahnya, maka itu termasuk perbuatan dosa.
Baca juga : Mendiamkan Kedhaliman
Dengan demikian, ujaran kebencian dapat diukur bukan hanya dalam bentuk ucapan; baik ucapan melalui bahasa mulut, tulisan, atau mimic, tetapi juga sikap diam atau acuh terhadap ujaran keebencian itu.
Baca juga : Mengklaim Kekayaan Agama Lain (2)
Dalam skala lebih luas, sesungguhnya pemimpin ormas keagamaan tidak boleh diam di dalam menyaksikan warganya melakukan ujaran kebencian. Pemimpin ormas harus berani berbicara (speak-out) untuk mencegah terjadinya penistaan. Kita tidak boleh mendiamkan kebatilan, karena itu sama saja memberikan dukungan terhadap kebatilan itu.(*)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.