Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pakailah Kepala Dingin

Selasa, 21 Mei 2019 09:38 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

RM.id  Rakyat Merdeka - Dua jam menjelang pengumuman resmi hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta pada Selasa 22 Juli 2014, calon presiden Prabowo Subianto menyatakan menolak hasil pemilihan umum dan menarik diri dari proses pemilihan presiden.

Kepada para wartawan di markas tim pemenangan Rumah Polonia, Prabowo menilai pelaksanaan pilpres telah cacat hukum.

“Maka kami capres cawapres Prabowo-Hatta sebagai pengemban suara dari rakyat sesuai pasal 1,2,3 UUD 1945 akan menggunakan hak konstitusional kami yaitu menolak pelasanaan pilpres yang cacat hukum. Dengan demikian kami menarik diri dari proses yang sedang berlangsung,” ujarnya tegas.

Beberapa hari kemudian, Prabowo menyatakan akan menggugat keputusan KPU tentang hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi. “Apa pun putusan MK, kami akan hormati. Gugatan kami hanya untuk pembelajaran demokrasi.”

Baca juga : Zaken Kabinet, Apa Mungkin?

Hari Kamis 21 Mei 1998 pagi pukul 09:00 Presiden Soeharto di depan pimpinan MPR di Istana Merdeka menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia setelah pemerintahannya digoyang oleh aksi-aksi unjuk rasa mahasiswa berskala besar selama 9 hari.

Peristiwa amat bersejarah ini langsung disusul penyerahan kekuasaan Presiden kepada Prof. BJ Habibie sebagai Presiden RI. Habibie diambil sumpahnya di tempat yang sama oleh pimpinan Mahkamah Agung.

Esok harinya, 22 Mei 1998 Jenderal Wiranto selaku Menhankam/ Pangab mengumumkan pengangkatan Letnan Jenderal TNI sebagai Komandan Sekolah Staf dan Komando Gabungan (Seskogab) TNI setelah diberhentikan dengan hormat dari jabatannya Panglima Kostrad sebagai buntut dari kasus penculikan para aktivis demokrasi 1997-1998 yang hingga hari ini masih diliputi misteri besar.

Prabowo, tampaknya, sedang gambling mengenai nasib politiknya. Karier militernya terhempas pasca tragedi penculikan para aktivis demokrasi 1997-1998, malah terhempas tuntas setelah jabatannya sebagai Komandan Seskogab hanya berumur jagung.

Baca juga : Reshuffle Untuk Citra Pemerintahan Jokowi

Setelah sekian lama “menghilang”, termasuk bermukim di Jordania selama beberapa tahun, ia tampil lagi berkecimpung dalam percaturan politik. Ia maju bergandengan dengan Ibu Megawati melawan SBY-Boediono pada tahun 2009. Prabowo-Bu Mega terhempas.

Lima tahun kemudian, 2014, ia maju lagi, kali ini berpasangan dengan Hatta Rajasa, melawan Jokowi-JK, kalah lagi.

Masih penasaran, pada 2019 untuk ketiga kalinya, Prabowo maju lagi dalam Pilpres, berpasangan dengan Sandiaga Uno menantang Jokowi-KH Ma’ruf Amin.

Hasilnya? Sampai tadi malam pukul 21:30 WIB, menurut perhitungan KPU, Pasangan No 01 Jokowi-Amin meraup 55,5%, sedang Pasangan 02 meraup 44,5%. Jokowi-Amin menang. Atau, untuk ketiga kalinya Prabowo tidak beruntung dalam pertarungan politik. Bagamana kira-kira reaksi kubu Prabowo-Sandi ?

Baca juga : Ibukota Mau Dipindah? Entar Dulu

Sepekan yang lalu kubu 02 sudah mengatakan tegas tidak akan mengakui perhitungan akhir KPU. Alasannya, nyata-nyata pilpres 2019 telah dikotori oleh kecurangan yang bersifat TSM – terstruktur, sistemik dan massif.

Tanggal 18 April 2019 Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengatakan akan menggugat hasil penghitungan pemungutan suara ke Mahkamah Konstitusi (MK).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.