Dark/Light Mode

Pakailah Kepala Dingin

Selasa, 21 Mei 2019 09:38 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Hal itu akan dilakukan jika hasil perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berbeda dengan hasil perhitungan internal BPN (yang jelas-jelas menyatakan Prabowo-Sandi menang, entah 62% atau 58%).

Tapi, beberapa hari yang lalu, setelah menarik saksinya di KPU sebagai protes keras, kubu 02 dengan tegas mengatakan tidak akan menempuh jalur MK, karena MK tidak bisa dipercaya lagi.

Secara implisit hal ini mengandung makna, MK, menurut 02, tidak lebih bagian dari konspirasi menyeluruh yang memang didesain sejak awal untuk memenangkan Jkowi-Amin.

Baca juga : Zaken Kabinet, Apa Mungkin?

Tidak mau mengakui hasil rekapitulasi akhir KPU, dan tidak mau membawa permasalahannya ke MK , seperti yang dilakukan kubu Prabowo-Hatta Radjasa pada Pilpres 2014, apa tindakan Prabowo-Sandi?

Dua jalan yang hendak ditempuh kubu 02, ucap Prabowo. Pertama, berdoa dan berdoa, ingin mendengarkan suara Tuhan; melalui doa dan doa , apa sesungguhnya keinginan atau rencana Tuhan. Jalan kedua, mendengarkan suara rakyat, apa sesungguhnya keinginan rakyat?

“Saya hanya mengikuti suara rakyat,” ucap Prabowo dengan wajah serius. Akan tetapi, sejumlah fungsionaris kubu 02 sudah melontarkan berbagai pernyataan yang bernada “sedap-sedap mengerikan”, bernada mengancam dan menakut-nakuti lawan, juga masyarakat luas.

Baca juga : Reshuffle Untuk Citra Pemerintahan Jokowi

Aksi demo besar-besarnya tampaknya menjadi senjata pamungkas kubu 02, meskipun Prabowo mengatakan tidak pernah meminta pendukungnya melakukan aksi besar-besaran turun ke jalan. Tidak mendukung, tapi juga tidak menentang. Kalau rakyat sendiri yang mau turun ke jalan, saya tidak bisa larang, karena tindakan itu termasuk hak asasi manusia yang harus dihormati oleh semua pihak, termasuk pemerintah, kira-kira begitu kilah Prabowo.

Ada juga yang mengatakan belum tahu berapa jumlah pendukung Prabowo yang akan turun ke jalan pada 22 Mei; bisa sedikit, bisa juga sampai 7 juta seperti aksi unjuk rasa tempo hari.

Sementara itu, orang-orang dalam kubu 01 berulang-ulang mendesak kubu 02 untuk tidak menempuh cara people power untuk menyelesaikan “jalan buntu” Pilpres. Semua pihak diimbau untuk menempuh jalur hukum yang sudah jelas-jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan kita, termasuk dalam UUD 1945.

Baca juga : Ibukota Mau Dipindah? Entar Dulu

Masalahnya, kubu 02 sudah kehilangan TRUST terhadap jalur hukum. Maka, yang kita saksikan sampai 20 Mei malam; adalah jalan buntu. Dan jalan buntu alias deadlock dalam perpolitikan adalah Sangat berbahaya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.