Dark/Light Mode

Homoseksualitas Dan Lesbian Menular Dalam Rutan Dan Lembaga Pemasyarakatan

Trimedya Panjaitan : Kita Tak Pedulikan Kebutuhan Biologis Warga Binaan

Senin, 15 Juli 2019 11:36 WIB
Homoseksualitas Dan Lesbian Menular Dalam Rutan Dan Lembaga Pemasyarakatan Trimedya Panjaitan : Kita Tak Pedulikan Kebutuhan Biologis Warga Binaan

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat, Liberti Sitinjak menyebut, ada gejala perubahan orientasi seksual para narapidana. Mereka jadi penyuka sesama jenis. Hal itu akibat dari jumlah narapidana yang melebihi kapasitas rutan dan lapas. “Dampaknya muncul homoseksualitas dan lesbi,” ujar Liberti di Kota Bandung, Senin (8/7). 

Setidaknya, menurut Liberti, gejala homoseksualitas dan lesbian itu ada. “Bagaimana seseorang sudah berkeluarga, masuk ke lapas, otomatis kebutuhan biologisnya tidak tersalurkan,” ucapnya. Berdasarkan data Kemenkumham Kanwil Jabar, terdapat 40 Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang terdiri dari 32 lapas dan rutan, satu LPKA, empat bapas dan tiga rupbasan. 

Sementara, ada 23.861 orang yang saat ini mendekam di rutan dan lapas. Mereka terdiri dari 4.587 tahanan dan berstatus napi sebanyak 19.274 orang. Dari jumlah itu, yang terjerat kasus pidana umum sebanyak 11.775 orang, sedangkan untuk jenis pidana khusus 12.086 orang. Liberti mengaku tidak bisa menyebutkan lokasi lapas dan jumlah napi yang orientasi seksualnya berubah. “Tidak etis kalau saya buka,” lanjutnya. 

Yang dikhawatirkan, hal ini bisa menular tak hanya antarnapi. Kapasitas berlebih ini pun bisa mempengaruhi pada kualitas kesehatan penghuni dan petugas lapas. Berdasarkan pengamatannya, homoseksual jadi menular dan ini merupakan kerja besar bagaimana mengatasi dampak-dampak dari over kapasitas tersebut. “Dengan kondisi seperti ini, pembinaan juga tidak efektif,” ucap Liberti. 

Jika sudah seperti ini, langkah apa yang akan dilakukan oleh Kemenkumham? Apakah akan dibuatkan bilik asmara untuk para napi? Berikut penjelasan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly dan ditanggapi Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan.

Baca juga : Yasonna H. Laoly : Kita Belum Mampu Sediakan Ruang Buat Suami Istri

Apa tanggapan Anda mengenai kabar perilaku homoseksual di lapas? 
Sebenarnya, ini bukan persoalan baru di lapas. Selama ini kita tidak peduli dengan kebutuhan biologis warga binaan. Mereka berhari-hari, berbulan-bulan, bertahun-tahun tidak tersalurkan, ya seperti itu jadinya. Sementara mereka tidur menumpuk laki atau perempuan, ada yang mandinya sampai 20 orang sekali mandi, sehingga hal itu juga memicu. Memang, persoalan lapas ini kompleks. Termasuk, soal penyimpangan seksual di lapas. Selama ini kita hanya bicara over capacity. 

Anda tahu hal ini dari napi langsung? 
Mereka kalau kita tanya, suka tidak jujur. Tapi, ada juga yang jujur. 

Yang jujur bilang karena apa? 
Karena keadaan. Apalagi, itu terjadi biasanya kepada orang yang tidak mampu. 

Maksudnya bagaimana? 
Bagi napi yang mampu, mereka bisa keluar. Entah ke rumah sakit atau segala macam. Kita lebih sedihnya seperti itu juga. 

Berarti ini ada faktor ekonomi juga? 
Iya. Itu kan kriminal-kriminal umum, pemerkosaan dan segala macam. 

Baca juga : Romli Atmasasmita : Kalau Takut, Tak Usah Bicara Macam-macam

Terus, apa yang bisa dilakukan? 
Nah, kamar biologis itu yang dulu kita sampaikan. Itu perlu tetap dipikirkan. 

Itu dibolehkan? 
Yang nggak boleh itu adalah dijadikan komiditi, bayar dan segala macam. Di luar negeri, hal tersebut diperhatikan. Bagaimana dong, orang-orang dewasa yang sudah berumah tangga nggak diperhatikan hal seperti itu. 
Nah, pernyataan pak Liberti itu membuka mata kita dan sepanjang kita rapat, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta segala pihak lainnya, kita turun ke lapangan, ke lapas. Sudah lama cerita itu. Ini sebenarnya bukan cerita baru. Kita selama ini terlalu kejam dengan narapidana. Dianggap mereka orang yang laknat tak berguna, pantas mendapatkan perlakuan semena-mena. 

Apakah penyediaan ruang keluarga masih sulit direalisasikan dan belum mendesak? 
Makanya, sistemnya harus dibangun. Memang kalau kata Menkumham, memperbanyak item pungli, iya benar kalau tidak dikontrol. Sejauh mana ada komitmen mengontrol itu. 
Sementara kita membiarkan orang melakukan penyimpangan seksual. Bagaimana rasa kemanusian kita. Itu bukan karena mereka mau, namun karena keadaan. 

Selain menyediakan bilik asmara, terobosan apa yang bisa dilakukan pemerintah? 
Pemerintah, Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Mahkamah Agung duduk bersama, mungkin difasilitasi Menko Polhukam. Karena, orang baru mencoba pakai narkoba langsung dihukum. Kalau kita lihat LP, 60-70 persen itu karena kasus narkoba. 
Nah, bagaimana mengubah paradigma kita yang hobinya menghukum. Nanti di periode mendatang, Pak Jokowi perlu mendrive itu dulu sekali, lalu ke Wapres dan Menko Polhukam. 

Perlu pembicaraan khusus mengenai penanganan perkara narkoba? 
Harus duduk bareng, termasuk Mahkamah Agung, meskipun dia yudikatif, karena putusan-putusan itu menumpuk, salinan putusan juga lama. Memang kompleks. Jangan sampai orang yang baru pakai narkoba, langsung dikenakan satu tahun penjara. Kalau ada visi yang sama, itu bisa teratasi. Meskipun memang bangunan fisik juga perlu. 

Baca juga : Nikolay Aprilindo : Ini Lengkapi Legalitas, Bukan Kasasi Ke MA

Apakah tidak ada solusi pembangunan gedung lapas selain dari APBN? 
Pemerintah memiliki keterbatasan. Tempo hari boleh Pemprov, Pemkot dan Pemkab membangun lapas. Tetapi, ada aturan Mendagri yang menyatakan nggak boleh. Betul, dulu pernah terjadi, Gubernur Sutiyoso mau membangun di sekitar Kepulauan Seribu, tetapi ada larangan dari Kemendagri. 

Bagaimana mengatasinya? 
Copot dulu aturannya, nanti bisa terbantu. Jadi, anggaran Kemenkumhan bisa masuk ke anggaran provinsi dan kabupaten/kota. Biar perlu Mendagri dilibatkan. 

Selain itu? 
Harus ada pembinaan rohani. Yang Muslim, Kristen atau lainnya. Mereka harus diberikan motivasi. Tetapi, yang lebih penting adalah persoalan over capacity. Meski begitu, bilik asmara juga perlu. Nanti, tinggal dilihat kapasitasnya berapa. Harus dilihat dulu space dari lapas itu juga. Kalau anggarannya, nggak besar itu. Namun yang paling penting, bagaimana pengawasannya. Jangan sampai kita ketakutan (terjadi pungli) saja, namun harus ada solusi. [NNM]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.