Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sudah Terlalu Banyak Pengemudi, Penghasilan Ojek Online Melorot

BAMBANG HARYO SOEKARTONO : Pendapatan Ojek Dipengaruhi Demand

Kamis, 15 Agustus 2019 11:44 WIB
BAMBANG HARYO SOEKARTONO, Anggota Komisi V DPR
BAMBANG HARYO SOEKARTONO, Anggota Komisi V DPR

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) mengeluhkan jumlah driver ojol yang kian banyak. Hal ini membuat persaingan makin ketat, sehingga sulit untuk mendapatkan penumpang. 

Ketua Presidium Garda, Igun Wicaksono menilai, saat ini jumlah driver tidak seimbang dengan penumpangnya. “Sekarang, kita kebanyakan driver yang sebabkan persaingan jadi terlalu ketat. Kami ini kelebihan supply pengemudi, supply demand nggak imbang,” ucap Igun. 

Hasilnya, karena terlalu banyak jumlah driver, pembagian order ke para driver jadi kurang merata menurut Igun. Alhasil, pendapatan driver banyak yang belum memenuhi target. “Kalau digaris rata-rata, pendapatan kita nggak memenuhi target karena persaingan makin ketat,” jelas Igun. 

Igun pun meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatur mengenai pembatasan dan penerimaan driver ojol di tiap daerah. “Diharapkan, ya diatur moratorium pembatasan jumlah pengemudi,” ucap Igun. 

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, yang bisa mengatur kuota pengemudi yang beroperasi adalah para aplikator sendiri. Menurutnya, hal itu ada di dalam sistem algoritma para aplikator. 

“Pihak Grab sama Gojek (aplikator) bisa memperkirakan di algoritma mereka, satu pengemudi itu pendapatannya berapa. Mungkin kalau over supply, mereka akan berhenti menerima pengemudi baru,” ujar Budi. 

Baca juga : Menhub: Kesejahteraan Pengemudi Transportasi Online Harus Diperhatikan

Untuk membahas hal ini, berikut wawancara dengan Ketua GARDA, Igun Wicaksono ditanggapi Bambang Haryo Soekartono, Anggota Komisi V DPR

Komunitas ojek online meminta pihak aplikator (Grab dan Gojek) agar membatasi jumlah driver... 
Peran pemerintah tidak masalah tarif saja. Tarif saja tidak menyelesaikan masalah. Karena, ada beberapa komponen yang harus diperhatikan pemerintah. 

Apa saja itu? 
Komponen keseimbangan antara supply and demand. 

Apa penilaian Anda terhadap permintaan ojek online ini? 
Sudah betul apa yang dikatakan komunitas ojek ini, karena keseimbangan supply and demand, atau membatasi jumlah driver ojek online itu adalah satu hal yang harus dilakukan pemerintah. 

Kenapa? 
Karena, transportasi itu tidak boleh tidak diatur, dalam arti jumlahnya. Jadi, tidak hanya tarifnya saja. Kalau tarifnya mau dilepas ke mekanisme pasar, jumlahnya harus dikendalikan. 

Saran Anda? 
Kalaupun mau dilepas ke pasar, pemerintah harus memperhatikan supply and demand, sehingga driver masih bisa menutup biaya operasional, agar bisa menjamin tingkat keselamatan dan kenyamanan konsumennya. Ini wajib dilakukan. Pemerintah jangan hanya mengiming-imingi tarif, tetapi juga bisa menyeimbangkan supply and demand tadi. 

Baca juga : Taufik Ariyanto : Segera Perbaiki Prosedur Dan Proses Importasi

Apakah perlu intervensi pemerintah di dalam keseimbangan supply and demand? 
Intervensi pemerintah perlu, karena aplikator tidak memiliki pengetahuan manajemen transport. Manajemen transport itu, dimana keseimbangan supply and demand harus dijaga pemerintah. Karena kalau terjadi over supply, sedangkan demandnya sedikit, maka mereka bisa banting-bantingan harga. Kalaupun tidak banting-bantingan harga, mereka akan hancur karena jumlah demandnya kurang untuk setiap driver. 

Apa yang akan terjadi? 
Kalau sampai terjadi terus menerus, maka drivernya itu tidak bisa menjamin keselamatan, keamanan, kenyamanan konsumen, maka akan gagal transportasi tersebut. Maka, lama-lama akan menggerus keberadaan ojek online itu sendiri. 

Kenapa begitu? 
Karena pendapatan pengojek, dipengaruhi demand yang mereka angkut, jumlah rupiah atau tarif. Jadi, demand dikali tarif, maka itu adalah pendapatannya. Pendapatan inilah yang digunakan untuk menutup biaya operasional mereka. 

Pihak aplikator mengklaim, mereka melakukan pembukaan pendaftaran driver baru jika memang dibutuhkan pasar... 
Ojek belum masuk ke dalam Undang-undang tentang Transportasi Publik. Tetapi, pemerintah harus hadir. Karena, jumlah ojek online sudah mencapai hampir 1,2 juta, dimana dalam satu hari mengangkut 16 juta penumpang. 

Ini bukan jumlah yang sedikit. Angka 16 juta penumpang per hari adalah jumlah tertinggi di antara moda transportasi. Ini butuh perlindungan untuk para konsumennya. Jadi, tidak hanya driver ojek onlinenya, tetapi perlindungan untuk konsumennya juga. 

Apa yang bisa dilakukan? 
Makanya, tidak hanya dari sisi operator yang mengatur, tetapi pemerintah harus nimbrung di situ. Pemerintah harus hadir di situ untuk melakukan keseimbangan supply and demand. Jika ada pengemudi nakal yang dikendalikan oleh aplikator, pemerintah harus tahu. Pemerintah harus tahu dan tidak membiarkan begitu saja. 

Baca juga : Enggartiasto Lukita : Saya Juga Harus Jaga Neraca Perdagangan

Jika ada benih-benih yang tidak sehat dari driver ini, pemerintah cepat turun untuk menanganinya. Jangan sampai benih-benih ini meluas, yang akhirnya masyarakat menjadi terganggu. Kalau konsumen sudah terganggu, maka berbahaya ini terhadap keselamatan nyawa publik serta barang publik. Karena, ojek online bisa juga berfungsi sebagai pengantar makanan dan lainnya. Ini yang tidak diperhatikan pemerintah. 

Sejauh ini, bagaimana peran pemerintah? 
Untuk saat ini, pemerintah harusmenurunkan tim. Kementerian Perhubungan itu kan punya namanya Litbang. Ini tidak digunakan. Kemenhub mungkin kurang paham, benih-benih seperti ini bisa berdampak kepada nyawa publik dan barang publik. 

Kemenhub menyatakan, yang bisa melakukan pembatasan pendaftaraan driver ojek online baru adalah aplikator... 
Siapa bilang, namanya pemerintah itu tidak ada kata-kata sulit. Pemerintah tinggal melakukan suatu koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk semua data driver ojol itu harus bisa masuk ke Kemenhub. Karena, Kemenhub sebagai leading sector transportasi. [NNM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.