Dark/Light Mode

Impor Bawang Putih Yang Berujung Di KPK

Enggartiasto Lukita : Saya Juga Harus Jaga Neraca Perdagangan

Rabu, 14 Agustus 2019 12:57 WIB
Enggartiasto Lukita, Menteri Perdagangan
Enggartiasto Lukita, Menteri Perdagangan

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah melakukan kajian terkait impor bawang putih. Hasilnya, KPPU menemukan adanya keganjilan. 

Hal ini disampaikan Komisioner KPPU Guntur Saragih di kantornya, Jakarta, Senin (12/8) lalu. “Poinnya begini di bawang putih, kita itu sudah melihat ada keganjilan,” katanya. 

Guntur juga menyarankan agar pemerintah tidak lagi menerapkan pembatasan impor bawang putih. Sebab, pembatasan impor bawang putih hanya akan menghasilkan adanya pihak yang mengambil manfaat saat kenaikan harga menyusul kelangkaan pasokan. 

“Pembatasan impor menimbulkan suatu kesempatan yang begitu besar, karena harga di pasar besar, ada pihak yang mengambil manfaat,” imbuhnya. 

Sebagaimana diketahui, impor bawang ini berujung proses hukum. Total ada enam orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. Antara lain, Dhamantra yang merupakan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP. 

Baca juga : Taufik Ariyanto : Segera Perbaiki Prosedur Dan Proses Importasi

Dia diduga meminta fee Rp 3,6 miliar dan commitment fee Rp 1.700-1.800 per Kg bawang yang diimpor kepada pengusaha bernama Chundry Suanda (Afung) dan Doddy. Duit itu diduga terkait proses perizinan kuota impor 20 ribu ton bawang putih. 

KPK menduga, duit yang telah diterima Dhamantra berjumlah Rp 2 miliar. Uang itu diduga ditransfer lewat rekening di money changer. Lantas, bagaimana KPPU melihat proses impor bawang putih seperti ini? Berikut wawancaranya.

Bagaimana dengan kasus suap impor bawang putih? 
Itu perusahaannya bodoh, ngapain pake nyuap, semua itu transparan. Kalau perusahaan itu melakukan sesuai prosedur, persyaratan, benar menang sesuai Permentan, Mentan mengeluarkan RIPH, mengeluarkan rekomendasinya, masuk ke kita, kan dikeluarkan saja. Semua dikeluarkan saja asal benar. Hanya jumlahnya saja kali yang tidak boleh besar-besar. Karena, saya juga harus jaga neraca perdagangan. 

Tapi, kami lagi telusuri, perusahaan ini kerabatnya, saya tidak tahu, sedang kita telusuri, pernah kita segel. Kemudian kasusnya kita limpahkan ke Bareskrim, kemudian oleh Bareskrim diteruskan ke pengadilan dan diputus pengadilan. 

Disegel? 
Bukan disegel lagi, dicabut dan dihukum. Kena hukuman, kalau nggak salah. 

Baca juga : Kasus Impor Bawang Putih, KPK Tahan Anggota DPR I Nyoman Damantra

Perusahaan berbeda? 
Iya, tetapi masih ada kerabatnya. Jadi kalau benar, memang kelewatan keluarga itu. Nah, kebijakan di kita bukan hanya PT-nya, para pemegang saham, direksi dan komisaris yang berhubungan meminta dan berurusan Kementerian Perdagangan, karena kasus seperti ini, nggak usah lagi berurusan, kami akan coret. Itu saya buktikan. 

Apakah yakin tidak ada yang terlibat di dalam Kemendag? 
Insya Allah, tidak ada yang terlibat, karena tidak ada ruang dan itu online. Kalau ada orang yang mau jual-jual nama, ya pantas saja banyak jual nama, foto-foto salaman jual nama, bagaimana kita menghambat itu kalau orang jual nama. 

Ada investigasi di dalam kementerian? 
Oh, saya bukan investigasi karena kasus. Berkali-kali saya ingatkan, kita di Kementerian Perdagangan berkawan dengan pengusaha, dengan dunia usaha, itu wajib dan harus. Tapi jangan pernah macam-macam. Saya percaya kok. 

Tidak ada yang terlibat? 
Tidak ada, ngapain. 

Penyidikan tengah berjalan, itu bagaimana? 
Saya dukung. Saya tanya, coba prosesnya dan saya kenal mereka. Kalau ada bodoh sekali, karena saya ngukur ini izin kapan dikeluarkannya, kewenangan ada di saya. Saya paling bertanggung jawab, dan kita kan ngukur ini ada yang maksa-maksa lobi atau tidak segala macam. 

Baca juga : Ekspor Nonmigas Kerek Surplus Neraca Perdagangan Indonesia

Toh pada 2018, dari permohonan 938.000 RIPH, kita keluarkan 600.000, walaupun kebutuhan kita per tahun hanya 490.000, tapi saya persiapkan untuk carry over di 2019, kita keluarkan. Seluruh PT-nya keluar, jadi bodohnya aja perusahaan, atau perusahaan itu dia takut. Kalau pun dia toh akan dapat, kalau toh dia sudah maju, dan ada kasusnya, tidak akan dapat, apapun nggak akan dapat. 

Impor bawang putih sudah mendesak? 
Ya gimana, karena kita harus impor, sama saja dengan kedelai. Jadi kalau kita makan tahu atau tempe, itu barang impor. 98 persen dari Amerika impornya. 

Bawang putih berapa banyak kebutuhannya? 
95 persen. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.