Dark/Light Mode

1.600 WNA Punya e-KTP, Hanya 103 Yang Diverifikasi Ulang

Pramono Ubaid: Kami Surati Dirjen Dukcapil, Tapi Dikirim Cuma 103 Nama

Jumat, 8 Maret 2019 16:06 WIB
1.600 WNA Punya e-KTP, Hanya 103 Yang Diverifikasi Ulang Pramono Ubaid: Kami Surati Dirjen Dukcapil, Tapi Dikirim Cuma 103 Nama

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menemukan 103 Warga Negara Asing (WNA) pemilik e-KTP, yang namanya masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT). Temuan tersebut diperoleh setelah Ditjen Dukcapil memeriksa 1.600 data WNA yang memiliki e-KTP.

Menurut Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, pihaknya sudah menyerahkan data tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Data tersebut diberikan, setelah pihaknya mengadakan pertemuan bersama KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dia menyatakan, 103 data WNA yang diberikan kepada KPU, merupakan data lengkap. Menurut Zudan, para WNA tersebut paling banyak berasal dari Amerika, Eropa, dan Afrika.

Baca juga : RAHMAT BAGJA : Masalahnya Ada Di Proses Pencocokan Dan Penelitian

Temuan Ditjen Dukcapil ini, menambah polemik yang terjadi di masyarakat, sebab semakin banyak WNAyang ketahuan masuk DPT. Sebelumnya, jagat maya dihebohkan, dengan temuan masuknya nama seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) di Cianjur, Jawa Barat ke DPT.
 
Meski sudah dibantah KPU, namun hal tersebut tetap menjadi polemik, lantaran publik khawatir DPT bermasalah. Pasalnya, WNA yang harusnya tidak memiliki hak pilih, bisa masuk ke DPT.

Lantas, bagaimana tanggapan KPU atas temuan Kemendagri tersebut? Apa tindak lanjut yang akan mereka lakukan terhadap temuan tersebut? Menurut KPU, apa penyebab WNA bisa masuk DPT? Bagaimana pula pandangan Bawaslu? Berikut penuturan lengkapnya.

 Berapa jumlah WNA masuk DPT yang sudah diserahkan Ditjen Dukcapil ke KPU?
Awalnya diinfokan Kementerian Dalam Negeri, ada sekitar 1600 WNA yang punya e-KTP. Setelah melalui koordinasi antara KPU, Bawaslu, Kemendagri, diinfokan Kemendagri ada 103 nama WNA yang masuk dalam DPT.

Baca juga : RAJA JULI ANTONI : Demokrat Jelas Sekali Dukung Jokowi-Ma’ruf

Ada yang sudah dicoret?
Dari 103 nama itu, sudah kami cermati melalui Sidalih KPU. Alhasil diperoleh fakta, dua nama sudah dicoret dari DPT. Berarti masih ada 101 nama WNA di DPT.

Tersebar di mana saja yang belum dicoret itu?
Dari pencermatan KPU, ditemukan bahwa 101 itu tersebar di 54 kabupaten/kota di 17 provinsi.

Apa langkah KPU?
KPU sudah menginstruksikan ke KPU kabupaten/kota untuk melakukan verifikasi lapangan guna memastikan, apakah nama-nama itu betul WNA, diperiksa identitasnya. Jika benar, maka akan dikoordinasikan dengan Bawaslu dan Disdukcapil setempat untuk dicoret dari DPT.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.