Dark/Light Mode

1.600 WNA Punya e-KTP, Hanya 103 Yang Diverifikasi Ulang

Pramono Ubaid: Kami Surati Dirjen Dukcapil, Tapi Dikirim Cuma 103 Nama

Jumat, 8 Maret 2019 16:06 WIB
1.600 WNA Punya e-KTP, Hanya 103 Yang Diverifikasi Ulang Pramono Ubaid: Kami Surati Dirjen Dukcapil, Tapi Dikirim Cuma 103 Nama

 Sebelumnya 
Apakah KPU juga menemukan WNA yang masuk DPT?
Kita fokus 101 nama itu. Meskipun tentu di luar 53 kabupaten/kota dan 17 provinsi, tetap harus dicermati kembali DPT-nya. Selain itu, KPU terbuka atas masukkan dan tanggapan masyarakat, Bawaslu, maupun para peserta pemilu jika ada info soal WNA masuk DPT.

Apakah KPU meminta ke Dukcapil seluruh data WNA yang punya e KTP?
KPU sudah kirim surat permintaan data 1.600 nama tersebut. Tapi, hanya dikirimi 103 nama. Mungkin, di luar 103 nama itu, WNA punya e-KTP tapi tidak masuk dalam DPT. Itu dugaan kami.

Baca juga : RAHMAT BAGJA : Masalahnya Ada Di Proses Pencocokan Dan Penelitian

Apakah ada upaya penegasan untuk meminta seluruh data WNA yang memiliki e-KTP, guna membuktikan KPU netral?
Yang jelas, KPU sudah kirim surat permintaan seperti yang dimaksud pada 28 Februari lalu. Tapi, yang dikasih Kemendagri data 103 nama.

Kenapa WNA sampai bisa masuk DPT?
Kesimpulan itu akan didapatkan setelah pencermatan atas 101 nama tersebut selesai.

Baca juga : RAJA JULI ANTONI : Demokrat Jelas Sekali Dukung Jokowi-Ma’ruf

Sinkronisasi data dilakukan Dukcapil bersama KPU kan?
Koordinasi kami intensif antara KPU, Dukcapil, Bawaslu, baik di pusat maupun kabupaten/kota.

Kenapa masih ada persoalan seperti WNA masuk DPT ini?
Coba tanyakan ke Dirjen Dukcapil.

Baca juga : DAHNIL ANZAR SIMANJUNTAK : Iramanya Sama Dengan Prabowo Dan Sandiaga

Jadi, WNA masuk DPT itu di luar pengetahuan KPU, meskipun KPU dan Dukcapil intensif membahas DPT?
Nanti bisa disimpulkan dari mana masuknya 103 nama itu ke DPT, setelah pencermatan selesai seluruhnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.