Dark/Light Mode

KPU Perpanjang Penetapan DPT Berkali-kali, Ada Apa?

Tavipiyono, Direktur PIAK Ditjen Dukcapil Kemendagri : Perekaman e-KTP Sudah 97,33 Persen

Kamis, 6 Desember 2018 09:37 WIB
KPU Perpanjang Penetapan DPT Berkali-kali, Ada Apa? Tavipiyono, Direktur PIAK Ditjen Dukcapil Kemendagri : Perekaman e-KTP
Sudah 97,33 Persen

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebentar lagi masa perpanjangan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) akan berakhir. Seperti diketahui, bulan lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan masa perpanjangan 30 hari, yaitu hingga 15 Desember 2018. Banyak kalangan menilai masa perpanjangan proses perbaikan daftar pemilih ini rentan digunakan untuk disusupi praktik kecurangan dalam pemilu.

KPU beralasan perpanjangan masa perbaikan daftar pemilih ini untuk memastikan semua warga negara mendapatkan hak pilihnya. KPU dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya menyelesaikan tugasnya.

Baca juga : VIRYAN AZIS, Komisioner KPU: 15 Desember Kami Harapkan Selesai

Namun sampai saat ini masih banyak masalah yang terjadi. Misalnya sebelumnya masih ditemukan masalah KTP ganda, lalu perekaman KTP elektronik pun belum usai. Lantas bagaimana perkembangan penyelesaian masalah tersebut? Berikut penuturan Komisioner KPU Viryan Azis dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Bagaimana progres perekaman KTP elektronik Kemendagri?
Saat ini tugas Kemendagri untuk merekam KTP elektronik sudah mencapai 97,33 persen, dan yang belum direkam tinggal 2,67 persen atau ekuivalent sekitar 5 juta orang. Kami masih punya waktu sehingga mudahmudahan kami bisa mencapainya.

Baca juga : Puadi, Komisioner Bawaslu DKI Jakarta: Kami Belum Temukan Pelanggaran Kampanye

Bagaimana cara Anda menyelesaikan tugas agar memenuhi tenggang waktu yang sudah ditetapkan?
Berbagai cara kami lakukan untuk mempercepatnya. Salah satunya adalah jajaran Dukcapil pusat, terutama di kabupaten/kota semuanya tidak ada hari libur. Hari Sabtu-Minggu dia bekerja, lalu hari libur nasional pun dia bekerja karena untuk mengejar itu. Di samping itu juga kami mulai melakukan jemput bola ke tempat-tempat yang kami tengarai belum merekam, karena kami punya datanya. Semua data itu sudah kami berikan kepada Dinas Dukcapil kabupaten/kota setempat.

Data wajib rekam KTP itu sudah kami sebarkan di masing-masing wilayah, by name, by address-nya ada dimana, sehingga mudah ketahuan yang belum merekam ada dimana saja sehingga itu nanti bisa jemput bola. Teman-teman kami di semua kabupaten melakukan jemput bola ke kecamatan-kecamatan, ke desa-desa, ke plosok-plosok, dan seterusnya. Teman-tema ini kami bantu juga dari Jakarta. Contoh perekaman di Papua kami ketahui baru 41 persen, maka 10 hari yang lalu kami turunkan 10 tim ke 10 kabupaten di Papua supaya bisa melakukan perekaman di kecamatankecamatan. Progres setiap hari ada laporannya.

Baca juga : Ade Irfan Pulungan,Direktur Hukum TKN Jokowi-Ma’ruf Amin: Bawaslu Terlalu Cepat Menyampaikan Ke Publik

Demikian juga di Maluku, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT),
dan daerahblainya yang perekamannya masih rendah. Kami berkerja sama dengan teman-teman kabupaten/kota untuk jemput bola, dan mempercepat proses perekaman. Sementara itu di kota-kota besar kami juga aktif melakukan perekaman. Kalau ada event pameran atau apa pun namanya, biasanya Dukcapil ada di situ untuk jemput bola juga. Termasuk di Jakarta yang paling baru adalah tanggal 29 di Parkir Tinur Senayan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.