Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bolehkan Tarawih Di Metaverse, Ini Tanggapan Pakar Komunikasi Unair

Sabtu, 16 April 2022 22:12 WIB
Kerajaan Arab Saudi yang secara resmi membuat Kabah di metaverse. (Foto NUOnline)
Kerajaan Arab Saudi yang secara resmi membuat Kabah di metaverse. (Foto NUOnline)

 Sebelumnya 
Dosen yang ahli dalam studi media itu mengungkap, bahaya jika masyarakat menganggap dunia metaverse sama dengan dunia realita.

Metaverse itu gabungan antara aspek Virtual Reality (VR), Augmented Reality (AR), media sosial, dan cryptocurrency. Apa yang ada di metaverse juga sifatnya cyberspace atau dunia maya. Jadi itu hanya dunia virtual, bukan realitas yang objektif," tuturnya. 

Baca juga : Obral Sertifikat Halal Gratis Bagi UMK, Ini Alasan Kemenag

Ida lantas menjelaskan, ada dampak dari manusia yang banyak memikirkan dunia teknologi sebagai realitas yang sejati. Manusia tersebut, menurutnya, akhirnya tidak bisa membuka mata hati. Ida lantas menyebut, ada beberapa hal yang bisa dikompromikan, baik antara teknologi yang bisa dan yang tidak bisa disatukan dengan agama.

"Masih bisa jika sebatas sedekah, mendengarkan khotbah, dakwah, dan lagu-lagu kasidah. Apa pun dalam perkembangannya kelak, jika konteksnya salat, masyarakat harus menyadari hukum-hukum agama dan gerakan tubuh, terutama hati. Jadi itu tidak bisa disatukan dalam teknologi," tuturnya. 

Baca juga : Kunker Brebes, Jokowi Serahkan Bansos Di Pasar Tanjung Dan Pasar Bulakamba

Ida berharap, pengguna dunia realitas digital harus bisa menyadari kembali bahwa teknologi hanya sebagai alat. Hal tersebut bukan berarti segala sesuatu bisa dilakukan dalam teknologi metaverse. Termasuk ibadah-ibadah dalam agama seperti salat tarawih maupun sejenisnya.[MEL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.