Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gerak Cepat, Waskita Karya Salurkan Ribuan Bantuan Untuk Korban Gempa NTT
- Juventus Menang Tipis di Pekan Pertama Serie A 2026/27
- Ibrahima Konate Ingin Buktikan Diri Di Real Madrid
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Bolehkan Tarawih Di Metaverse, Ini Tanggapan Pakar Komunikasi Unair
Sabtu, 16 April 2022 22:12 WIB
Sebelumnya
Dosen yang ahli dalam studi media itu mengungkap, bahaya jika masyarakat menganggap dunia metaverse sama dengan dunia realita.
“Metaverse itu gabungan antara aspek Virtual Reality (VR), Augmented Reality (AR), media sosial, dan cryptocurrency. Apa yang ada di metaverse juga sifatnya cyberspace atau dunia maya. Jadi itu hanya dunia virtual, bukan realitas yang objektif," tuturnya.
Baca juga : Obral Sertifikat Halal Gratis Bagi UMK, Ini Alasan Kemenag
Ida lantas menjelaskan, ada dampak dari manusia yang banyak memikirkan dunia teknologi sebagai realitas yang sejati. Manusia tersebut, menurutnya, akhirnya tidak bisa membuka mata hati. Ida lantas menyebut, ada beberapa hal yang bisa dikompromikan, baik antara teknologi yang bisa dan yang tidak bisa disatukan dengan agama.
"Masih bisa jika sebatas sedekah, mendengarkan khotbah, dakwah, dan lagu-lagu kasidah. Apa pun dalam perkembangannya kelak, jika konteksnya salat, masyarakat harus menyadari hukum-hukum agama dan gerakan tubuh, terutama hati. Jadi itu tidak bisa disatukan dalam teknologi," tuturnya.
Baca juga : Kunker Brebes, Jokowi Serahkan Bansos Di Pasar Tanjung Dan Pasar Bulakamba
Ida berharap, pengguna dunia realitas digital harus bisa menyadari kembali bahwa teknologi hanya sebagai alat. Hal tersebut bukan berarti segala sesuatu bisa dilakukan dalam teknologi metaverse. Termasuk ibadah-ibadah dalam agama seperti salat tarawih maupun sejenisnya.[MEL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya