Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Buat Konten Digital, Hindari Plagiarisme Ya!

Sabtu, 30 Juli 2022 16:13 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

RM.id  Rakyat Merdeka - Banyak orang yang belum menyadari tentang pentingnya hak cipta dan hak kekayaan intelektual (HKI). Karena itu, konten kreator hingga pelaku usaha kecil perlu mendaftarkan setiap karya, produk, serta merek yang dimiliki agar tidak diklaim pihak lain.

Dosen Magister Hukum Universitas Semarang Bambang Sadono mengatakan, masifnya penggunaan internet dan media sosial diikuti dengan antusias masyarakat yang gemar membuat konten.

"Maka dalam memproduksi konten harus akurat dan tidak cacat etika," ujarnya dalam diskusi bertema “Pahami Hak Cipta! Lindungi Karya dan Produk Digitalmu”, di Makassar, Sulawesi Selatan, dikutip Sabtu (30/7).

Baca juga : Satgas PMK Daerah Diminta Genjot Vaksinasi Dosis Pertama

Artinya, jangan sampai konten itu bermuatan kabar bohong alias hoax, serta yang juga penting, hindari plagiarisme. Plagiarisme merupakan tindakan menjiplak ide, gagasan hingga karya orang lain lalu diakui sebagai karya sendiri.

"Hargai karya dan konten di dunia digital, stop plagiat konten. Konten apapun yang mau ditayangkan harus berasal dari sumber kredibel, dapat dipertanggungjawabkan dan didukung dengan referensi yang teruji," tegasnya.

Soal pentingnya HKI, Bambang mengambil contoh kasus yang masih hangat, yaitu polemik pendaftaran merek "Citayam Fashion Week" ke Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) yang dilakukan sejumlah pihak.

Baca juga : Imbas Ketidakpastian Global, Beban Industri Pelayaran Makin Berat

Salah satunya, artis Baim Wong. Padahal, istilah "Citayam Fashion Week" itu lahir secara organik dan belum teridentifikasi pencetusnya.

“Kadang kita tidak sadar untuk mendaftarkan produk atau merek. Padahal, kalau tidak cepat (mendaftar) dan tidak tahu, bisa jadi nanti merek produk kita didaftarkan dan diambil orang lain. Jadi, HKI ini penting, termasuk di dunia digital yang telah merambah semua bidang kehidupan kita,” tutur Bambang.

Sementara anggota Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia Sulawesi Selatan Wiwiek Dwi Endah menilai, media sosial tidak hanya merupakan ruang untuk berkomunikasi.

Baca juga : HUT Ke-9, Ralali Komit Tingkatkan Digitalisasi Dan Franchise Solution

Tetapi juga telah menjadi ruang untuk berkarya, khususnya bagi para kreator konten, untuk mempublikasikan hasil karyanya.

Dia membeberkan cara beretika yang baik dalam menghargai karya dan konten orang lain di media sosial. Antara lain, dengan tidak menjiplak karya orang lain, meminta izin kepada pembuat karya jika ingin menggunakan karyanya, dan jangan menikmati karya bajakan.

“Berikan saran dan kritik yang membangun atas karya atau konten orang lain. Jika kita tidak menyukai karya tersebut, diam adalah pilihan tepat,” terangnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.