Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Biar Nggak Nularin Virus
Masker Bekas Harus Dibuang Ke Tempat Sampah Khusus Ya
Sabtu, 20 Februari 2021 07:40 WIB
Sebelumnya
Dia meminta pengurus RT/RW, rumah susun dan perkantoran menyediakan tempat khusus untuk pembuangan masker sekali pakai. Ini akan memudahkan petugas kebersihan.
Khusus untuk lokasi yang menjadi isolasi mandiri pasien positif Covid-19, limbah masker itu harus dibungkus terlebih dahulu dan diberi tanda infeksius, sebelum diangkut ke tempat pengolahan khusus limbah infeksius. Soalnya, masker bekas pasien isolasi Corona itu masuk dalam kategori bahan berbahaya dan beracun (B3).
Baca juga : Senang Boleh, Lengah Jangan
Dengan melakukan langkah-langkah itu, semua pihak bisa mengurangi potensi infeksi Covid-19 dan memastikan keamanan lingkungan hidup.
Dalam acara yang sama, Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Imran Agus Nurali juga mengatakan, perlu ada pemisahan tempat pembuangan untuk limbah medis yang berasal dari rumah tangga (domestik).
Baca juga : Sudah Divaksinasi Masih Positif Covid-19, Tapi Tubuh Lebih Kuat Lawan Virus
Hal itu akan mempermudah proses pemilahan dan pengelolaan limbah medis.
Imran bilang, selama ini, tempat pembuangan untuk domestik dan medis dijadikan satu lantaran kekurangan lahan.
Baca juga : Keluar Rumah, Wajibkan Warga Bawa Hand Sanitizer
Imran berharap, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab menyediakan tempat pembuangan akhir, menambah tempat untuk memisahkan untuk limbah medis. “Jadi perlu ada intervensi untuk hal ini,” ujar Imran. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya