Dark/Light Mode

Biar Nggak Nularin Virus

Masker Bekas Harus Dibuang Ke Tempat Sampah Khusus Ya

Sabtu, 20 Februari 2021 07:40 WIB
Ilustrasi. (Foto : Istimewa).
Ilustrasi. (Foto : Istimewa).

 Sebelumnya 
Dia meminta pengurus RT/RW, rumah susun dan per­kantoran menyediakan tempat khusus untuk pembuangan masker sekali pakai. Ini akan memudahkan petugas keber­sihan.

Khusus untuk lokasi yang menjadi isolasi mandiri pasien positif Covid-19, limbah masker itu harus dibungkus terlebih dahulu dan diberi tanda infeksius, sebelum di­angkut ke tempat pengola­han khusus limbah infeksius. Soalnya, masker bekas pasien isolasi Corona itu masuk dalam kategori bahan berbahaya dan beracun (B3).

Baca juga : Senang Boleh, Lengah Jangan

Dengan melakukan langkah-langkah itu, semua pihak bisa mengurangi potensi infeksi Covid-19 dan memastikan keamanan lingkungan hidup.

Dalam acara yang sama, Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Imran Agus Nurali juga mengatakan, perlu ada pemisahan tempat pembuangan untuk limbah medis yang berasal dari rumah tangga (domestik).

Baca juga : Sudah Divaksinasi Masih Positif Covid-19, Tapi Tubuh Lebih Kuat Lawan Virus

Hal itu akan mempermudah proses pemilahan dan pengelo­laan limbah medis.

Imran bilang, selama ini, tempat pembuangan untuk domestik dan medis dijadi­kan satu lantaran kekurangan lahan. 

Baca juga : Keluar Rumah, Wajibkan Warga Bawa Hand Sanitizer

Imran berharap, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab menye­diakan tempat pembuangan akhir, menambah tempat untuk memisahkan untuk limbah medis. “Jadi perlu ada intervensi untuk hal ini,” ujar Imran. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.