Dark/Light Mode

Bandar Narkoba Yang Tabrak Polisi Digelandang Ke Polres Jakpus

Selasa, 23 November 2021 21:05 WIB
Bandar narkoba yang menabrak Iptu JM saat razia narkoba di rest area Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat akhirnya diciduk ke Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus). (Foto: Ist)
Bandar narkoba yang menabrak Iptu JM saat razia narkoba di rest area Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat akhirnya diciduk ke Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bandar narkoba yang menabrak Iptu JM saat razia narkoba di rest area Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat akhirnya diciduk. Tersangka berinisial C (45) ini digiring ke Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus).

Dengan mengenakan penutup kepala warna hitam, pelaku mendapat pengawalan ketat. Tersangka diciduk di perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah. Polisi juga membawa barang bukti dua karung yang berisi 35 kilogram sabu hasil sitaan.

Baca juga : Sandi Tegaskan Tak Mudah Wisman Datang Ke Bali, Syarat Harus Terpenuhi

"Tersangka sedang istirahat di sebuah rumah, dekat sawah. Ditangkap di tempat temannya tadi malam sekitar pukul 03.00 WIB," kata Kompol Indrawienny Panjiyoga, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (23/11).

Kompol Panji mengatakan, peredaran narkoba jaringan C ini berkaitan dengan pelaku begal yang menewaskan karyawati Basarnas, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca juga : KPK Bantah Ada Nuansa Politis Dalam Pengusutan Formula E

"Dia jaringan pemasok narkoba di Jakarta," ujarnya.

Kini, polisi kembali melakukan pengejaran terhadap satu orang tersangka lainnya.

Baca juga : Hore! WNI Yang Sudah Divaksin Bisa Ke Singapura

"Dari pengakuan tersangka C, setelah kejadian (menabrak petugas) mereka berpisah," ujarnya. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.