Dark/Light Mode

Catatan Djoko Setijowarno

Kesepakatan Penanganan Perlintasan Sebidang Rel Kereta Api-Jalan Raya

Senin, 25 Oktober 2021 14:15 WIB
Jalur kereta api di Sumatera Barat. (Foto: Istimewa)
Jalur kereta api di Sumatera Barat. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kota Padang mendapat julukan kota sejuta perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalan rel. Pembenahan secara menyeluruh perlintasan sebidang amat penting, mengingat pemanfaatan jalan rel ini tidak hanya untuk angkut penumpang, ke depan angkutan barang dan wisata juga akan dikembangkan di lintas ini. APBN sekitar Rp 600 miliar pada tahun 2022 diharapkan dapat menuntaskan persoalan perlintasan sebidang di Sumatera Barat. Kesepakatan penanganan perlintasan sebidang dapat dilakukan di semua daerah lainnya di Indonesia.

Keberadaan jalan rel di Sumatera Barat dimulai saat beroperasinya jalur pertama Pulau Air-Padang Panjang sejauh 71 km pada 1 Juli 1891. Ruas kedua, yakni Padang Panjang-Bukititinggi 19 km pada 1 November 1891. Kemudian Padang Panjang-Solok (53 km) pada 1 Juli 1892, Solok-Muara Kalaban (23 km) pada 1 Oktober 1892 dan Padang-Teluk Bayur (Emmahaven) sepanjang 7 km, dioperasikan pada 1 Oktober 1892.

Baca juga : Ke NTT, Jokowi Siap Resmikan Penggabungan Pelindo Dan Terminal Multipurpose Di Labuan Bajo

Semakin marak dengan beroperasinya jalur kereta api (KA) Teluk Bayur-Sawahlunto yang dibuka pada 1 Januari 1894. Kereta tidak hanya mengangkut batubara Ombilin di Sawahlunto, tetapi juga melayani penumpang yang turut naik bersama muatan batubara.

Ruas ini jadi jalur transportasi penting bagi Pemerintah Hindia Belanda setelah ditemukannya tambang batubara berkalori tinggi di daerah Ombilin Sawahlunto oleh geolog Belanda, Willem Hendrik de Greve, tahun 1868 (Yonni Saputra: Jejak de Greve dalam Kenangan Sawahlunto, Penerbit Ombak, 2012).

Baca juga : Perkeretaapian Di Masa Depan

Panjang lintas aktif kereta api yang berada di Sumatera Barat sepanjang 107 km. Lintas aktif itu terdiri kereta penumpang sepanjang 97 km, lintas aktif barang 79 km, lintas non aktif 245 km, total panjang lintas 353 km sampai Stasiun Tarok lintas Muaro-Pekanbaru (BTP Wilayah Sumbagbar, 2021).

Data Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Barat Ditjen Perkeretaapian menyebutkan, terdapat 279 perlintasan sebidang tidak teregister, terbanyak di petak Tabing-Duku yakni 144 perlintasan sebidang. Pasalnya, di petak ini jalan rel dan jalan raya berdampingan (bersisian).

Baca juga : Transportasi Perbatasan Untuk Bangkitkan Perekonomian Mahakam Ulu

Di Wilayah Sumatera Bagian Barat, pada tahun 2021 (Januari-September 2021), tercatat terdapat total 25 kejadian kecelakaan KA. Sarana yang tertemper, yaitu 10 KA Minangkabau Ekspress, 13 KA Sibinuang dan 2 KA Lembah Anai.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.