Dark/Light Mode

Dwi Suryo Abdullah, Vice President Public Relation PLN

EBT, Peluang Menuju Industri Kelistrikan Ramah Lingkungan

Selasa, 4 Juni 2019 06:08 WIB
Dwi Suryo Abdulah,  Vice President Public Relation PLN & Pemerhati Energi Ramah Lingkungan. (Dok Istimewa)
Dwi Suryo Abdulah, Vice President Public Relation PLN & Pemerhati Energi Ramah Lingkungan. (Dok Istimewa)

 Sebelumnya 
Kondisi bauran energi untuk Energi Baru dan Terbarukan ( EBT) pada Tahun 2019 sebesar 11,4 persen dengan komposisi energi panas bumi 5 persen, energi air 6,3 persen dan gabungan energi : matahari, sampah, biomas, CPO hanya 0,3; pereen.

Apabila di lihat potensi solar cell (energi matahari) seharusnya dapat memanfaatkan lebih basar dan bahkan bisa dimanfaatkan lebih dari 3 persen. Namun kenyataannya, masih sangat rendah meskipun pemerintah melalui kementerian ESDM telah mengeluarkan ketentuan pemanfaatan sistem pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap yaitu "Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 tahun 2018" tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Oleh Konsumen PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Baca juga : Geledah Rumah Tersangka Bom Kartasura, Polisi Temukan Sejumlah Barang Bukti

Rendahnya konsumen PLN memanfaatkan PLTS Atap perlu menjadi perhatian tersendiri bagi pemerintah dan PLN. Berdasarkan survey dan wawancara pada pelanggan rumah tangga dengan daya 4.400 VA s.d 10.500 VA, ternyata lebih dari 90 persen pelanggan tidak ingin menambah investasi untuk membeli PLTS Atap, disamping belum paham adanya PLTS Atap dan ingin praktisnya saja bahwa untuk kebutuhan listrik di rumah masih percaya dengan PLN, apalagi beberapa tahun terakhir ini layanan PLN semakin membaik.

Dilain pihak, untuk pemanfaatan sampah sebagai sumber energi penghasil listrik masih sebatas riset meski sudah ada yang memanfaatkannya, seperti di kota Surabaya dengan memanfaatkan sampah yang ada di TPA Benowo Pemerintah Kota Surabaya bisa menjual listrik ke PLN Distribusi Jawa Timur meski sebatas 8.000 KW. Namun ini perlu mendapatkan apresiasi oleh pemerintah pusat karena selain bisa menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah, juga mengurangi tumpukan sampah yang setiap harinya bertambah.

Baca juga : Kapolda Jateng: Bom Kartasura, Serangan Kepada Pihak Kepolisian

Selain Surabaya, Pemerintah Daerah Kota Denpasar juga melakukan hal yang sama, yaitu memanfaatkan sampah menjadi energi listrik meski dalam kapasitas dibawah 100 kW. Energi Baru dan Terbarukan juga dapat dihasilkan dari batang dan ranting pohon kaliandra seperti yang dikembangkan di pulau Kondur Kabupaten Karimun Kepulauan Riau. Meski belum maksimal masih dibawah 100 kW, kendala utama adalah lahan untuk menanam Kaliandra membutuhkan lahan yang sangat luas. Pohon Kaliandra mudah tumbuh dan penanamnya cukup dengan distek batangnya, namun sebagai gambaran untuk menghasilkan daya listrik sebesar 100 kW, diperlukan sekitar 40 Ha dengan perkiraan 1 kWh membutuhkan 1,6 kg kayu Kaliandra. Padahal sisa pembakaran kayu kaliandra dapat digunakan untuk memperbaiki unsur hara sehingga menyuburkan tanah dan tanaman.

Potensi lainnya yang dapat dikembangkan adalah pemanfaatan CPO atau minyak sawit sebagai pengganti solar/ biodiesel yang mulai dikembangkan dengan nama B20 artinya komposisi minyak sawit 20 persen dan HSD(High Speed Diesel) 80 persen, bahkan sudah mulai diujicoba dengan B100. Artinya, 100 persen menggunakan minyak sawit atau menggantikan bahan bakan residu / solar dalam pembangkit tenaga diesel seperti yang telah diujicoba di Bangka.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.