Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kritik Seremoni Penyerahan Dana Parpol

Prasetyo Singgung Transparansi Commitment Fee Formula E

Jumat, 24 Desember 2021 18:04 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Foto: Ist)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku heran dengan seremoni penyerahan dana dari Pemprov DKI Jakarta ke 10 partai politik (Parpol) yang ada di Ibu Kota.

Pras sapaan karibnya menyampaikan, bantuan keuangan atau APBD untuk Parpol merupakan amanat Undang-Undang yang pelaksanaannya bersifat rutin, tiap tahun.

"Jadi ini ada apa, seolah-olah bantuan keuangan itu inisiatif Gubernur, bukan ini perintah undang-undang kok," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/12).

Baca juga : Modernland Dan Polsek Benteng Gelar Vaksinasi Untuk 600 Warga

Pras mengutip Pasal 12 Huruf (k) Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, di mana dalam aturan tersebut menyebutkan bahwa Parpol berhak memproleh bantuan keuangan dari APBN/APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, mekanisme pemberiannya hingga pertanggungjawaban dari bantuang keuangan tersebut telah dijelaskan detail dalam Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Pengganggaran Dalam APBD Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran Dan Laporang Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

"Jadi semuanya jelas dan transparan. Justru di sini saya sebagai Ketua DPRD menagih Gubernur untuk menjelaskan bagaimana pertanggungjawaban dana commitment fee Formula E sebesar Rp 560 miliar dari APBD kepada masyarakat. Apalagi cuma Jakarta yang membayar biaya komitmen sebesar itu," terang Pras.

Baca juga : Tak Terima Kena Penyekatan PPKM Darurat, Petugas Tilang Pengendara Motor

Pras juga menyinggung soal pinjaman Pembangunan Jaya Ancol sebesar Rp 1,2 triliun ke Bank DKI. Dia menyatakan akan memanggil pihak Ancol untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya mengenai pinjaman tersebut.

"Infonya untuk pembangunan sarana dan prasarana. Apakah ini untuk membangun sirkuit Formula E, karena itu kan termasuk sarana dan prasarana," tanyanya.

Menurut Pras, pinjaman ini membuktikan bahwa Formula E masih menggunakan dana publik. Sebab, untuk mengembalikan pinjaman tersebut ancol pasti akan meminta PMD dari pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Baca juga : Layanan Peti Kemas Lebih Transparan dan Bebas Suap

"Jadi ini sudah terlalu rumit, banyak dana publik yang digunakan untuk Formula E. Mulai dari uang APBD, Jakpro, Bank DKI dan sekarang giliran Ancol," ungkapnya. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.