BPK: Jakpro Wajib Bayar Komitmen Rp 90 Miliar Untuk Formula E
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menyebutkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara balap mobil listrik Formula E masih wajib membayar biaya komitmen sebesar Rp 90 miliar atau setara 5 juta poundsterling.
BPK
Senin, 20 Juni 2022 20:07 WIB