Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Buntut Penerapan Prokes Ketat

Dishub DKI Klaim Tak Ada Kluster Covid-19 Di Transportasi Umum

Rabu, 29 Desember 2021 21:43 WIB
Diskusi publik terkait keselamatan transportasi umum di DKI Jakarta (Foto: Ist)
Diskusi publik terkait keselamatan transportasi umum di DKI Jakarta (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejak pandemi Covid-19, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengaku tidak menemukan klaster Covid-19 di moda transportasi umum. Itu artinya penerapan protokol kesehatan (prokes) di moda transportasi cukup baik.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan, saat pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pembatasan pihaknya bersama penyedia layanan transportasi langsung bergerak cepat dengan penerapan protokol kesehatan.

"Begitu pembatasan PPKM Level 3 kami bersama KCI, TransJakarta, MRT, LRT, begitu ketatnya menerapkan protokol kesehatan. Bahkan jumlah penumpang kami ketat, menjaga jarak, harus memakai masker," kata Syafrin Liputo dalam diskusi publik, Rabu (29/12).

Baca juga : Bantu Percepat Laju Vaksinasi Covid-19 Di Jabar, TBIG Kerahkan 10 Armada Mobil Klinik

Dijelaskan Syafrin, salah satu upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19 di moda transportasi umum adalah dengan menyediakan fasilitas seperti tempat cuci tangan hingga pencuci tangan (hand sanitizer) di tiap halte hingga stasiun.

Tak hanya itu, ada juga petugas keamanan di tiap halte atau stasiun yang memantau calon penumpang terkait protokol kesehatan dengan pendekatan yang humanis.

"Kita ingin petugas dalam memberikan layanan di angkutan umum mengedepankan tiga prinsip harus prima, profesional, dan beretika," ujar Syafrin.

Baca juga : Majelis Hukama Al-Muslimin Buka Kantor Cabang Di Indonesia

Begitu juga saat kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 diterapkan dengan mengembalikan kapasitas angkutan umum 100 persen, tidak ditemukan kluster Covid-19.

"Dengan peningkatan jumlah penumpang dan kemudian kami mengambil kebijakan kapasitas 100 persen. Ini berdasarkan data dan pelaksanaan protokol kesehatan layanan umum di Jabodetabek tidak ditemukan kluster angkutan umum untuk Covid-19," tandasnya.

Hal senada diungkapkan Tulus Abadi, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Tulus menilai moda transportasi umum di ibu kota sudah cukup ketat dalam menerapkan prokes.

Baca juga : Omicron Terdeteksi, Kemenhub Perketat Pengawasan Prokes Di Semua Moda Transportasi

"Kami bersama Ombudsman dan BPTJ melakukan survei atau random chek terhadap implentasi prokes di Satpas sarana transportasi se-Jabodetabek, mulai dari Transjakarta, KRL dan beberapa terminal yang dikelola Kemenhub. Dan secara umum implementasi prokes di KRL dan Transjakarta sangat baik. Dalam arti tidak ada temuan-temuan yang ekstrem terhadap pelanggaran prokes," katanya.

Dijelaskan Tulus, implementasi oeneraoan prokes tersebut tak hanya diterapkan sebelum perjalanan. Tapi juga selama dan sesudah perjalanan. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.