Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pernah Ngaku Ngabisin 1,7 M Buat Beli Narkoba

Komika Fico Jadi Tersangka Narkotika Sinte

Jumat, 14 Januari 2022 21:52 WIB
Komika Fico Fachriza ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika di Direktorat Reserse Narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1). (Foto: Kompas)
Komika Fico Fachriza ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika di Direktorat Reserse Narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1). (Foto: Kompas)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komika Fico Fachriza digelandang polisi ke depan area konferensi pers di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Fico menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.

Sekitar 5 menit berselang, polisi kembali membawa komika yang dikenal dengan materinya yang absurd itu ke sel tahanan. Saat itu, Fico menangis. Dia melihat sang kakak, Rispo, datang menjenguknya.

Fico yang dalam pengawalan polisi itu sempat dipeluk oleh Rispo. Mereka berdua pun menangis. Tetapi, polisi yang mengawal melepaskan pelukan erat keduanya. Rispo pun meminta kepada polisi untuk diberi kesempatan bertemu dengan adiknya itu.

Baca juga : Periksa Eks Bupati Tabanan, KPK Segera Umumkan Tersangka

"Pak saya boleh ketemua pak? Itu adik saya pak," kata Rispo.

Hingga akhirnya, Rispo diperkenankan masuk ke ruang penyidik. Fico ditetapkan sebagai tersangka dengan barang buktinya tembakau sintetis seberat 1,45 gram. Pria bertubuh tambun yang naik daun dengan tagline Saya Robot ini dijerat dengan pasal berlapis.

Di antaranya, Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Fico terancam sanksi pidana penjara paling singkat 4 tahun dan atau paling lama 12 tahun.

Baca juga : Bupati Nonaktif Probolinggo Kini Juga Sandang Status Tersangka Gratifikasi Dan TPPU

Dari jejak digitalnya, Fico diketahui pernah mengunggah foto buku rekening dengan nominal Rp 1,7 miliar. "Umur 25 aku abisin buat beli narkoba 1,7 miliar," tulis Fico di media sosial Twitter-nya Mei 2021.

Dia membagikan pengalaman tersebut sebagai contoh agar tidak memilih pergaulan yang salah. Menurutnya dia sudah melewati masa enak dan tidak enaknya.

"Nggak papa gua jadi contoh buruk buat temen-temen semua, biar jadi pengingat kita untuk, tahan diri, jangan salah gaul, lakuin sesuatu yang bermanfaat. Gua sih udah cukup ngerasain enak-ga enaknya. Yang masih nyebur, yok, mendarat yok," lanjut Fico.

Baca juga : Firli Bahuri: Kalau Korupsi Saya Tangkap Kalian!

Tidak berhenti di situ, komika asal Depok itu juga bercerita pernah menjadi Legenda Sinte (sebutan gaul tembakau sintetis) Indonesia. "Kalau misal gua dateng, resellernya pada patungan barang buat nyukupin sinte gua," tuturnya.

Cuitan itu menuai protes dari warganet. Bahkan ada yang memperingatkan Fico untuk menghapus tweetnya tersebut.  [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.