Dark/Light Mode

Omicron Ngamuk, Tunda PPKM Untuk Siswa SD

DKI Micro Lockdown Zona Merah Di Lima Kecamatan

Sabtu, 22 Januari 2022 07:07 WIB
Sejumlah warga beraktivitas di salah satu RT yang diblokade karena pemberlakuan karantina kewilayahan di RW 2, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat. (Foto: Antata/Aditya Pradana Putra)
Sejumlah warga beraktivitas di salah satu RT yang diblokade karena pemberlakuan karantina kewilayahan di RW 2, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat. (Foto: Antata/Aditya Pradana Putra)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan micro lockdown di zona merah di lima Kecamatan di Ibu Kota. Langkah ini diambil untuk mengerem penularan varian Omicron.

Kelima Kecamatan itu yakni, Cilandak dan Kebayoran Baru di Jakarta Selatan, Kalideres dan Kebon Jeruk di Jakarta Barat, dan Senen di Jakarta Pusat. Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut terdapat 152 kasus transmisi lokal Omicron di kelima wilayah itu.

Baca juga : Jokowi Ketar-ketir

Data per 19 Januari, jumlah kasus Omicron di Ibu Kota meningkat menjadi 882 kasus. Rinciannya, 649 merupakan kasus dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), 174 kasus transmisi lokal, dan 59 lainnya masih dalam penelitian sumber penularannya.

Dari temuan sumber penularan, kasus penularan dari PPLN terbanyak dari negara Arab Saudi sebanyak 113 kasus, Turki 107 kasus, Amerika Serikat 72 kasus, Malaysia 57 kasus, dan Uni Emirat Arab 47 kasus.

Baca juga : Hadiri PPKMB Unkris, Nadiem Promosikan Program Merdeka Belajar

Kemenkes juga mencatat, kasus aktif Covid-19 mengalami peningkatan hingga 3.700 orang. Kasus aktif merupakan kasus warga yang tengah menjalani perawatan di fasilitas kesehatan maupun isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menerangkan, pihaknya melakukan micro lockdown di zona merah itu untuk mencegah meluasnya penularan Omicron. Penerapan micro lockdown ini dilakukan di tiap Rukun Tetangga (RT) yang ditemukan banyak kasus Covid-19. Bersamaan dengan pembatasan itu, Dinas Kesehatan melalui Puskesmas setempat akan melakukan pelacakan dengan menggelar tes massal.

Baca juga : Varian Delta Ngamuk, 11 Kabupaten/Kota Di Jawa Barat Kini Masuk Zona Merah

“Semua aturan sudah dilaksanakan. Tinggal kami pastikan taat pada aturan, ketentuan, dan perintah yang sudah disampaikan,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.