Dark/Light Mode

Polda Metro: Persoalan Truk ODOL Bisa Selesai Dengan Dukungan Semua Pihak

Selasa, 8 Februari 2022 13:20 WIB
Truk ODOL (Foto: Istimewa)
Truk ODOL (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya meminta agar penyelesaian Over Dimension Over Load (ODOL) dilakukan secara bersama oleh semua stakeholder. Dengan begitu, masalah ODOL bisa terpecahkan dengan baik.

Hal itu disampaikan Kepala Unit Pendidikan Masyarakat (Kanit Dikmas) Sub Direktorat Keamanan dan Keselamatan Direktorat Lalu Lintas (Subdit Kamsel Polda) Ditlantas Metro Jaya AKP Agus Suwito saat menyampaikan paparan mengenai “Keselamatan Berkendara” di hadapan berbagai komunitas sopir di Taman Pramuka Wiladatika, akhir pekan lalu. Menurutnya, sejak beberapa tahun lalu, truk ODOL sudah ditindak, namun belum juga bisa tuntas.

Baca juga : Ini, Tanggapan Dubes Rusia Di Jakarta

“Dari pengalaman saya di lapangan, soal ODOL ini semua stakeholder memang harus duduk bersama atau guyub bagaimana menyelesaikan ini. Masalah ini tidak mungkin diselesaikan satu pihak saja, pihak perusahan, pihak pengemudi saja, atau pihak Kepolisian dan Dishub saja. Itu tidak mungkin,” katanya, seperti keterangan yang diterima redaksi, Selasa (8/2).

Dia kembali menegaskan, masalah ODOL ini hanya bisa dipecahkan dengan duduk bersama antar semua stakeholder. “Jadi, harus kumpul jadi satu untuk memecahkan masalahnya. Solusinya apa, dan apa yang harus dilakukan, itu harus dibicarakan bersama-sama,” imbuhnya.

Baca juga : Top, Perdagangan Indonesia Dengan China Selama 2021 Menggembirakan

Sebelumnya, Pengamat transportasi dari Universitas Indonesia (UI) Ellen Tangkudung menyampaikan hal serupa. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan kebijakan Zero ODOL sangat tergantung kepada dukungan semua stakeholder. Artinya, baik dari sisi pemerintah dan industri harus duduk bersama untuk mencari solusi yang tepat dan disepakati bersama. 

"Semua stakeholder harus menjalankan kewajibannya. Tidak bisa industri saja dan pemerintah saja,” ujarnya.

Baca juga : Menkominfo Imbau Perayaan Imlek Dilaksanakan Dengan Taat Prokes

Pakar transportasi dan dosen Institut Transportasi dan Logistik Trisakti Suripno mengusulkan, sebaiknya kebijakan Zero ODOL ini diatur berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres). Hal itu mengingat kondisi pemangku kepentingan terkait dengan penyelenggaraan kebijakan ini sangat banyak, baik di pusat maupun daerah. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.