Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Direktorat Kriminal Umum dan Polres Binjai mengamankan tiga orang tersangka dalam peristiwa kebakaran pabrik perakitan korek gas, Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Ketiga tersangka ini adalah Indra Marwan, warga Jakarta Barat selaku pemilik usaha; Burhan (36), warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang selaku Manager Operasional; dan Risma (43) warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang selaku Manager Personalia.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, ketiga tersangka tersebut melanggar Pasal 359 KUHP pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun. "Mereka sudah menjadi tersangka dan sudah diamankan di Polres Binjai," ujarnya, saat konferensi pers di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (22/6) seperti dikutip jatimnow.com.
Tatan menjelaskan, penyebab kebakaran terjadi saat para pekerja melakukan pengetesan besaran api sebelum memasang kepala korek gas. Namun, kondisi api terlalu besar sehingga menyebabkan ledakan dan percikan api.
Baca juga : Produk Olahan Cabe Tingkatkan Daya Saing Produksi
Dalam kejadian tersebut, sebanyak 30 korban meninggal dunia karena terjebak di dalam pabrik perakitan tersebut. "Mereka (korban) meninggal karena terjebak sehingga terbakar, bukan karena kehabisan oksigen," jelasnya.
Ia menjelaskan, penahanan ketiga tersangka telah sesuai dengan ketentuan hukum dan juga demi kepentingan penyelidikan kasus kebakaran pabrik perakitan mancis yang berlokasi di Kabupaten Langkat. "Ketiga tersangka itu bersalah dan melanggar pasal 359 KUHP akibat kelalaian mereka orang lain meninggal dunia," katanya.
Sebelumnya, personel Sat Reskrim Polres Binjai, memeriksa empat karyawan pabrik perakitan mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera yang selamat dari peristiwa kebakaran merenggut puluhan korban jiwa itu. Keempat karyawan itu, yakni Dewi Novitasari (29) alamat Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat; Haryani (30) alamat Dusun II, Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat; Nuraidah (24) alamat Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat; dan Ayu Anitasari (29) alamat Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Baca juga : Duh, Tak Semua Korban Kebakaran Pabrik Korek Api Di Binjai Ikut BPJS TK
Selain itu, Polisi juga meminta keterangan dua orang saksi, yakni Agus (45) alamat Jalan T Amir Hamzah Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, dan Selamat (44) alamat Jalan Bakti Dusun III, Desa Sambirejo, Kecamatan Langkat. Pabrik perakitan mancis yang berada di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Jumat (21/6), sekitar pukul 12.05 Wib terbakar, dan menewaskan puluhan pekerjanya termasuk juga anak-anak yang berada di lokasi pabrik tersebut.
Puluhan karyawan yang berada di dalam rumah tidak sempat keluar, akibatnya semuanya tewas. Api baru dapat dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Langkat dan tiga unit milik Pemkot Binjai tiba di lokasi.
Data sementara yang bersumber dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Langkat, jumlah korban kebakaran perakitan mancis Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat berjumlah 30 orang, yakni Nurhayati, Yunita Sari, Pinja (anak Yunita Sari), Sasa (anak Yunita Sari), Suci/Aseh, Mia, Ayu, Desi/Ismi, Juna (anak Desi), dan Bisma (anak Desi). Kemudian Dhijah, Maya, Rani, Alfiah, Rina, Amini, Kiki, Priska, Yuni (Mak Putri), Sawitri, Fitri, Sifah (anak Fitri), Wiwik, Rita, Rizki (pendatang), Imar, Lia (mandor), Yanti, Sri Ramadhani,,dan Samiati.
Baca juga : Sudah Teridentifikasi, 30 Korban Tewas Pabrik Korek Api Gas Langkat
Sebanyak 30 korban kebakaran pabrik perakitan mancis (korek api) yang meninggal dunia di TKP, yakni 25 orang dewasa dan 5 orang anak-anak. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya