Dark/Light Mode

Inilah Tahap Akhir Pemulangan Pekerja Migran Dan Anak-Anak Dari Yordania

Rabu, 12 Juni 2019 23:04 WIB
(Foto KBRI Amman)
(Foto KBRI Amman)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pada hari terakhir masa Amnesti Pemerintah Yordania 11Juni 2019,  Kedutaan Besar Republik Indonesia Amman memfasilitasi kepulangan sejumlah 14 orang anak yang lahir dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang melakukan hubungan tidak resmi dengan laki-laki warga negara lain. Bersamaan dengan ibu dan anak tersebut, juga dipulangkan sejumlah pekerja migran lainnya yang sudah habis masa ijin tinggalnya. Sehingga jumlah total WNI yang dipulangkan dalam kloter terakhir program amnesti berjumlah 49 orang.

Sejak kebijakan Amnesti 2019, KBRI Amman telah berupaya keras agar para pekerja migran ilegal dapat dibantu pemulangannya dan memperoleh status resminya sebagai warga negara Indonesia. Pemulangan kali ini merupakan pemulangan tahap ke-6 (tahap terakhir) di masa program tahun ini.

Sebagaimana disampaikan Dubes RI di Amman, Andy Rachmianto, sejak ada Amnesti, Pemerintah Yordania, KBRI Amman telah berhasil membantu kepulangan 210 orang pekerja migran yang bermasalah dan 14 orang anak-anak yang lahir dari hubungan yang tidak resmi menurut hukum Yordania.

Baca juga : Nikmati Pempek Dihibur Dangdut Hingga Kasidah

"Dengan pemulangan tahap terakhir ini, KBRI Amman berhasil mengosongkan penghuni penampungan, yang merupakan catatan pertama sepanjang sejarah perlindungan WNI/PMI di Yordania" kata Dubes Andy dalam keterangan pers kepada RMCO.id.

"Melalui pemulangan ini pula, menandai kejelasan status kewarganegaraan anak-anak para pekerja migran tersebut, setelah sekian lama mereka tidak jelas statusnya," imbuhnya.

Menurut Atase Ketenagakerjaan KBRI Amman, Suseno Hadi, anak-anak semuanya terlahir dari para ibu pekerja migran yang tidak berdokumen. Menurut pendataan terakhir, jumlah pekerja migran yang mempunyai anak dari hubungan tidak resmi berjumlah lebih dari duapuluh dengan jumlah anak seluruhnya sekitar tiga puluhanan orang.

Baca juga : BNI Fasilitasi Kepulangan Pekerja Migran Indonesia dari 5 Negara

Para pekerja migran yang memanfaatkan program Amnesti untuk pulang ke tanah air,  adalah mereka yang sudah habis masa kontrak kerja dan ijin tinggalnya di Yordania, dan memaksakan diri bekerja secara ilegal.  

Menurut data dari Imigrasi Yordania tahun 2019, masih tercatat sekitar 1.000 orang lebih yang tidak memiliki ijin kerja maupun ijin tinggal di Yordania. Hal ini membuat rentan perlindungan mereka. Dengan pemulangan tahap terakhir ini, sejak dua tahun terakhir, KBRI Amman telah berhasil memulangkan 692 orang pekerja migran, termasuk sejumlah anak-anak. 

Repatriasi atau pemulangan ini adalah bentuk kehadiran negara dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri.  Sebagaimana disampaikan Tim Satgas KBRI Amman, masalah utama yang dihadapi para PMI yang ikut dalam program amnesti ini adalah ketidakmampuan mereka membayar denda ijin tinggal yang harus ditanggung.  Bagi mereka yang tidak memanfaatkan program ini, denda ijin tinggalnya akan dihitung sejak masa ijin tinggal resminya habis dengan perhitungan 1,5 Jordan Dinnar (sekitar Rp 29.500) perhari. Selain itu, mereka yang kabur dari majikannya sebelum masa kontraknya berakhir, sering dikenakan kasus tuduhan pencurian dan kasus melakukan hubungan gelap dengan warga negara asing hingga memiliki anak. Kebijakan Amnesti ini diberlakukan selama enam bulan, terhitung sejak  12 Desember 2018 dan berakhir 11 Juni 2019.

Baca juga : Citra Kirana Bulan Ramadan Perbanyak Tadarusan

KBRI Amman telah melakukan berbagai sosialisasi baik dengan pertemuan langsung, melalui telepon, maupun lewat media sosial. KBRI Amman menyampaikan terima kasih pada semua pihak dan instansi, baik Yordania dan di tanah air, dalam melaksanakan program amnesti tahun ini, dan berharap pada para PMI yang masih berada di Yordania bisa bekerja kembali dengan resmi sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia dan Yordania.[MEL]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.