Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sampai Rekomendasi Dari 5 Komisi
DPRD Dorong DKI Serius Genjot Kinerja APBD
Senin, 25 April 2022 21:42 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan sejumlah rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) tahun 2021.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi berharap, seluruh rekomendasi dari lima komisi di DPRD bisa menjadi landasan perbaikan kinerja seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Kami mengharapkan rekomendasi ini bisa memperoleh perhatian eksekutif, guna menjadi bahan perbaikan terhadap penyelenggaraan Pemerintah Daerah kedepan,” ujarnya dalam rapat Paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/4).
Suhaimi menjelaskan, seluruh rekomendasi LKPJ telah melalui pembahasan disetiap komisi sesuai bidang tugas. Serta, dimatangkan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) dan rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) bersama seluruh Pimpinan komisi beserta Eksekutif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Baca juga : Rapat Dengan BPOM, Komisi IX DPR Soroti Vaksin Kadaluwarsa
Dalam pasal 20 ayat 2 dijelaskan bahwa DPRD menyampaikan hasil pembahasan LKPJ dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan penyusunan perencanaan dan penyusunan anggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya serta penyusunan terhadap kebijakan strategis kepala daerah.
Rekomendasi dibacakan langsung Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Dalam rekomendasi Bidang Pemerintahan, DPRD DKI meminta kepada Pemprov untuk melakukan percepatan pendaftaran dan persertifikasian aset untuk mencegah penyalahgunaan, terutama pada aset yang tidak terpakai.
“Aset-aset yang tidak dikelola agar bisa ditertibkan dan dipasang plang Pemprov sehingga tidak dimanfaatkan dan diserobot pihak lain. Serta segera melakukan digitalisasi aset dengan melengkapi barcode, foto, titik kordinat lokasi dengan program keamanan siber yang memadai,” kata Anggara.
Lalu untuk Bidang Perekonomian, DPRD meminta agar seluruh Badan Udaha Milik Daerah (BUMD) segera mengeksekusi Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang telah diberikan, sehingga bisa terserap maksimal.
Baca juga : Topang Perekonomian, Komisi IV Dorong Anggaran Kementan Ditambah
“Tidak ada lagi alasan Direksi BUMD menahan dana yang telah ditransfer oleh BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), dan semua transferan PMD harus digunakan berdasarkan alokasi yang telah disepakati. Tidak boleh menyimpang apalagi berbeda kegiatan,” sambungnya.
Sedangkan rekomendasi untuk Bidang Keuangan, DPRD meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI agar menetapkan target pendapatan retribusi daerah lebih realistis dan logis sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
“Sebab realisasi target pendapatan retribusi daerah tahun anggaran 2021 sangat rendah yakni kurang dari 50 persen. Retribusi jasa usaha hanya 26,15 persen dan retribusi perizinan tertentu hanya terealisasi 49,20 persen,” papar Anggara.
Selanjutnya rekomendasi untuk Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup disarankan agar dilakukan evaluasi terhadap sumur resapan yang dibuat pada tahun 2021 lalu.
Baca juga : Komisi X DPR Dorong Perpusnas Afirmasi Tenaga Pustakawan
“Karena manfaatnya untuk meminimalisir banjir dinilai belum maksimal dan banyak penempatan atau titiknya tidak sesuai dengan kebutuhan,” terang Anggara.
Terakhir untuk Bidang Kesejahteraan Rakyat, DPRD merekomendasikan agar Pemprov melakukan penguatan sosialisasi dan pembentukan sistem informasi terkait penebusah ijasah.
“Bertujuan agar orang tua yang sedang memperoses bantuan penebusan ijazah bisa mendapatkan informasi terbaru mengenai status pengajuannya,” tandas Anggara. (DRS)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya